Palembang, beritalima.com| Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang ke-16 Masa Persidangan (MP) III Tahun 2021, terkait dengan laporan Komisi-Komisi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021 dan persetujuan bersama di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palembang, Senin (27/9/2021).
“Tercatat saat ini sebanyak 30 anggota dewan hadir pada rapat Paripurna kali ini. Baik secara virtual maupun langsung. Jadi mengenai pengambilan keputusan sudah bisa dilaksanakan mengingat jumlahnya sudah lebih dari 50%,” kata ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH saat membuka rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Palembang.
Ia melanjutkan, rapat kali ini membahas mengenai pengesahan APBD-P. Sebab terjadi pengurangan anggaran.
Ia menegaskan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melakukan efisiensi anggaran, serta dapat melaksanakan semua program yang telah dibuat.
“Prioritas anggaran masih di infrastruktur. Sebab setiap hujan masih banyak terjadi genangan air di kota ini. Tak hanya itu, kita juga fokus anggaran di bidang ekonomi dan kesehatan masih menjadi prioritas kita bersama,” jelas Zainal.
Sementara itu juru bicara Komisi I DPRD Kota Palembang Faedol Barokah MPDi mengatakan, pada beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengadakan rapat bersama mitra kerja. Seperti kepala badan Disdukcapil, Kominfo, BagianTata Pemerintahan, kepala bagian Humas Setda kota Palembang, Pol PP, Kesbangpol. Mengenai APBD -P dan sudah disetujui bersama.
Total anggaran sebelumnya Rp 658,875.000 setelah APBD-P menjadi 555,578.000.
Agar DPRD Kota Palembang dapat mengganggarkan perubahan yang telah disepakati. Agar dapat memahami dan dapat melaksanakan semua yang menjadi program di masing-masing OPD tersebut.
“Saya berharap agar dapat melaksanakan dan memberikan layanan yang prima kepada masyarakat semua OPD yang berada di bawah komisi I,” harapnya.
Selain itu, juru bicara Komisi IV DPRD Kota Palembang Dr Fauzi Ahmad SH MH mengatakan, anggaran sebelum perubahan sebanyak 1.880 milyaran berkurang 13 milyaran. Setelah perubahan 1,873. 391.000.
Dengan adanya dana anggaran APBD P agar semua OPD dapat menyelesaikan semua kegiatan yang ada.
“Tak kalah pentingnya saya berharap agar dapat efisiensi, transparan dan akuntabel dalam membelanjakannya. Manfaatnya bagi masyarakat harus diutamakan. Terutama untuk pembangunan jalan, agar dapat terselesaikan pada masanya sebelum 30 Desember 2021 mendatang,” jelas dia.
Wali Kota Palembang H Harnojoyo SSos mengatakan anggaran perubahan telah disetujui bersama.
Ia juga mengatakan semua OPD dan Dinas diharapkan dapat menjalani semua tugasnya dengan baik. Serta dapat terselesaikan semua yang direncanakan sebelum akhir tahun.
“Pendapatan yang awalnya ditargetkan 5 Triliun hanya menjadi 1 Triliun saja. Ini juga yang mengakibatkan semua OPD defisit anggaran,” jelas Harno.
(ADV/ Nn)