GRESIK,beritalima.com- Rapat paripurna DPRD Gresik melantik Hudaifah menjadi anggota DPRD Gresik fraksi PKB periode 2019-2024, di ruang paripurna pada Kamis (25/03/2021).
Acara pengambilan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) dipimpin oleh wakil ketua DPRD Moch Abdul Qodir berjalan lancar.
Perempuan asal Manyar ini menggantikan Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dari daerah pemilihan (dapil) II (Duduksampeyan dan Cerme). Sementara Hudaifah dari Dapil VIII (Manyar, Bungah, dan Sidayu).
Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menyatakan Hj. Hudaifah akan masuk di Komisi II (Bidang Keuangan dan Pendapatan). “Selamat bekerja. Selamat menjadi wakil rakyat,” katanya.
Hj. Hudaifah menyatakan dirinya siap menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Gresik. “Saya siap mengemban amanat rakyat. Tugas ini adalah untuk kemaslahatan ummat. Semoga bisa bertugas dengan baik,” kata Hj. Hudaifah kepada wartawan usai pelantikan.
Sebagai wakil rakyat yang masuk dalam Komisi II, Hj. Hudaifah menyatakan akan fokus di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). “Agar ibu-ibu bisa mandiri bantu suami,” pungkasnya.
Diketahui, pelantikan Hj. Hudaifah ini menindaklanjuti turunnya SK Gubernur Jatim Nomor 171.437/265/001.2/2021 tentang peresmian penggantian Anggota DPRD Gresik. (Moh Khoiron)