KUPANG, beritalima.com | DPRD Nusa Tenggara Timur menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi NTT Tahun 2020-2024 dan Retribusi Izin Usaha Perikanan.
Draf Ranperda itu diserahkan Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni kepada Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A. Nae Soi dalam Sidang Paripurna ke-13 Masa Sidang III di Ruang Rapat DPRD NTT, Rabu (29/7).
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, yang dihadiri Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi, pimpinan OPD lingkup Pemprov NTT.
Sesuai agenda, pemerintah Provinsi NTT akan memberikan tanggapan terhadap dua Ranperda itu pada Senin,(3/8/2020) dalam Sidang Paripurna.
Wakil Ketua DPRD NTT, Aloysius Malo Ladi, saat membacakan penjelasan pimpinan DPRD NTT mengatakan, NTT belum memanfaatkan posisi strategis sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste. Terutama dalam mengembangkan sektor industri.
“NTT belum semaksimal mungkin memanfaatkan posisi strategis kondisi geografis NTT. Berbatasan langsung dengan RDTL (Republik Demokratik Timor Leste) sehingga bisa jadikan Timor Leste sebagai negara utama tujuan ekspor NTT,” ungkapnya.
Dikatakan Alo Ladi, Ranperda Rencana Pembangunan Industri diajukan selain karena alasan yuridis, juga karena sumbangsih sektor industri untuk PDRB NTT belum besar. Karena kurangnya akses pasar dan sumber dana, rendahnya SDM dan teknologi dan manajemen.
“Salah satu kendala yang dihadapi pelaku Industri Kecil dan Menengah (di NTT) adalah permodalan dan keterbatasan akses perbankan,” jelas Alo Ladi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB itu mengungkapkan, pengajuan Ranperda Izin Usaha Perikanan bertujuan untuk meningkatkan PAD Provinsi NTT. Terutama untuk kapal penangkap ikan berukuran di atas 5 GT sampai dengan 30 GT dan penerbitan izin pengadaan kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan di atas 5GT sampai dengan 30 GT.
“NTT memiliki potensi retribusi izin usaha perikanan yang diestimasi memberikan kontribusi PAD setiap tahun kira-kira sebesar Rp100 milyar yang dapat digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat, “jelas wakil rakyat asal pulau Sumba itu.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni dan dihadiri 30 anggota DPRD NTT. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi dan pimpinan perangkat daerah provinsi NTT. (L. Ng. Mbuhang)