PADANG,beritaLima — Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang mempermasalahkan pembongkaran jalan aspal oleh pihak PDAM Padang beberapa waktu lalu guna pemasangan dan perbaikan pipa air. Pasalnya, pembongkaran jalan dilakukan tanpa meminta izin Dinas PU.
Selain itu, perbaikan yang dilakukan setelah pekerjaan selesai juga tidak maksimal. Bahkan, ada jalan yang dibiarkan menganga setelah pekerjaan PDAM selesai.
Kepala Bidang Bina Program Dinas PU Kota Padang, Fadly Syahrial menyampaikan, pihaknya memahami penggalian jalan itu untuk menanamkan pipa air yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Namun, pembongkaran tanpa izin dan tidak memperbaiki kembali ialah suatu pelanggaran.
“Kami berharap beberapa waktu ke depan ada perundingan antara PU dan PDAM agar dicapai kesepakatan tertentu,” ujarnya, Senin (14/11/2016).
Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim yang membidangi Pembangunan dan Lingkungan Hidup meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Padang agar bersinergi dan berkoordinasi. Jangan sampai malah terjadi selisih paham terkait adanya galian beberapa jalan beraspal untuk perbaikan pipa air.
“Memang pemasangan ataupun perbaikan pipa air jadi tanggung jawab PDAM agar dapat mendistribusikan air secara maksimal pada masyarakat. Namun, hendaknya perbaikan itu dilanjutkan dengan mengaspal lagi jalan seperti semula,” ujarnya.
Menurut Helmi, janganlah sampai jalan umum yang telah digali untuk pendribusian pipa PDAM dibiarkan berlubang begitu saja karena bisa mencelakai pengguna jalan. Namun, ia juga tidak bisa pula menyalahkan pihak PDAM karena pelaksanaan perbaikan pipa itu terkadang terkendala anggaran.
Helmi menyarankan program perbaikan pipa air oleh PDAM hendaknya dapat disinergikan dengan program-program perbaikan drainase di Dinas PU sehingga dapat dilaksanakan serentak. Seharusnya, Dinas PU dapat melayangkan surat pemberitahuan ke PDAM setiap ada program perbaikan drainase, sehingga perbaikan pipa di lokasi yang sama-sama dilakukan atau pembongkaran jalan beraspal hanya sekali saja.
“Kalau sekarang kan Dinas PU sudah perbaiki drainase, lalu diaspal. Kemudian, PDAM lakukan perbaikan pipa karena saat itu pula anggaran tersedia. Jika koordinasi keduanya baik dan dilaksanakan serentak, maka semua program dapat berjalan sesuai harapan dan asas manfaatnya terpenuhi,” katanya.
Ia berharap PDAM dan Dinas PU saling kerjasama serta menjaga komunikasi karena ada aturan dan izin tertentu yang harus dipenuhi. Jika perlu, keduanya duduk diskusi bersama untuk penyelesaian masalah jalan-jalan beraspal yang telah digali itu agar ada penyelesaian pasti dan tidak terus terjadi pengulangan. “
(pdm/bim/rki)