DPRD Padang Minta DRKPP Segera Serahkan Laporan Paket 1 Hingga 13

  • Whatsapp

PADANG,beritaLima.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Padang bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Zulhardi Z.Latif mempertanyakan alasan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DRKPP) yang sampai saat ini belum menyerahkan laporan paket 1 hingga 13. Padahal, dewan sudah meminta secara resmi dalam hearing beberapa waktu lalu.

Dikatakan, dalam hearing Komisi III dengan DRKPP beberapa waktu lalu, muncul kasus pada paket 9 nomor 17. Menurutnya, itu hanya baru satu paket nomor 9 saja yang baru ketahuan, sementara ada 1 hingga 13 paket. Diketahui juga pada paket 11 terjadi gagal tender yang diketahui terjadi Silpa cukup besar di DRKPP hingga Rp20,8 miliar pada Oktober 2017.

Zulhardi Z. Latif mengatakan, ada satu pokok pikiran (pokir)nya yang berada pada paket 9 nomor 17 yang berlokasi di RW 1 menuju RW 3 (dalam hal pengerasan jalan, red) di Kelurahan Korong Gadang Kecamatan Kuranji. Itu telah dimasukkan dan menjadi program di DPRKPP dan malah sudah ditenderkan. Namun, jangankan satu truk kerikil masuk ke lokasi untuk pengerasan jalan, satu kerikil saja tidak sampai ke lokasi tersebut, ujarnya.

Turunkan 15 kg dengan konsumsi sebelum tidur selama seminggu.

“Nah, ini kan jelas tidak dikerjakan kemana dibawanya. Apakah ini dipindahkan ke tempat lain atau bagaimana. Kalau dipindahkan ke lokasi lain, itu kan tidak masuk dalam perencanaan yang sudah dibahas dan sudah jelas OPD nya salah. Kenapa seenaknya memindahkan begitu saja tanpa persetujuan terlebih dahulu? Apalagi sekarang ini sudah e -planing. Kegiatan atau program harusnya sesuai dengan yang telah diusulkan dan tidak boleh naik di jalan,” tegas Zulhardi yang lebih akrab disapa Buya, Minggu (26/11/2017).

Komisi III, kata Zulhardi, sudah meminta DPRKPP untuk segera menyerahkan seluruh daftar paket 1 sampai 13 yang akan diawasi satu-persatu. “Kita tidak mau dibohongi lagi seperti kejadian pada paket 9 nomor 17 yang katanya sudah dilaksanakan namun nyatanya nihil,” tegasnya.

Sebagai tugas pengawasan, DPRD akan melakukan pengawasan terhadap pengerjaan paket pekerjaan yang telah dikerjakan DRKPP, sehingga diketahui mana yang dikerjakan mana yang belum. Juga apakah yang dikerjakan itu sesuai dengan rencana yang sudah ada.

Zulhardi mengatakan, jadi tanda tanya anggota dewan kenapa sampai saat ini DRKPP belum menyerahkan laporan yang diminta. Bila belum juga diserahkan dalam waktu dekat, maka Komisi III akan melayangkan surat pada DRKPP untuk segera dilakukan hearing lagi. Menurutnya, itu bisa jadi indikasi kalau DRKPP tidak mau menyerahkan laporan yang diminta, bisa saja nanti urusannya dalam ranah hukum. Setiap laporan dari dinas atau OPD nantinya pasti akan dilaporkan di LKPj (laporan pertanggungjawaban). “Malah nanti lebih parah lagi, bisa saja jadi ada temuan di lapangan, sementara di LKPj nya beda lagi laporannya. Ini pasti duduk masalah hukumnya,” katanya.

“Lebih baik sekarang daripada di LKPj nanti. Jadi, kita di DPRD selaku pengawas jelas apa permasalahannya dari sekarang. Makanya, kita dari Komisi III DPRD Padang bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup meminta DRKPP segera memberikan laporan seluruh daftar pengerjaan paket 1 – 13 ini,” ungkapnya.

(rki)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *