Penggunaan BOK Terindikasi Sarat Penyimpangan

  • Whatsapp

TORAJA UTARA, beritalima.com – Anggaran dana Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK ) yang disalurkan lewat Puskesmas di Kabupaten Toraja Utara, jumlah alokasi dana tersebut cukup besar.

Tidak heran, peluang indikasi dugaan penyimpangan penggunaan dana BOK yang nota bene untuk warga kurang mampu atau warga mengalami gisi buruk, Pemerintah Pusat merasa peduli dengan menggelontorkan dana bantuan lewat Program BOK.

Misalnya saja, Puskesmas Rantepao, Puskesmas tersebut menerima BOK 2017 sebesar Rp. 418.595.000,-.Dana BOK tersebut untuk melayani 7 Kelurahan di Kecamatan Rantepao.

Dari Keterangan Kepala Puskesmas Rantepao, Herlina Patarru, saat ditemui wartawan beritalima.com, Rabu (6/12), anggaran dana BOK di Puskesmas Rantepao telah digunakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

” BOK telah digunakan sesuai peruntukannya, terutama buat balita yang mengalami kurang gizi, serta biaya operasional Petugas Puskesmas,” jelas Herlina.

Ditimpali juga oleh bendahara BOK, Rita Gala, penggunaan dana BOK digunakan sesuai petunjuk yang ada. ” BOK di gunakan sesuai juknis dan juklak yang ada,” ujarnya.

Minimnya mendapatkan sorotan dari media massa dan LSM yang ada, serta kurangnya dipublikasikan sehingga kecurigaan warga sangat beralasan penggunaan dana tersebut sarat dugaan penyimpangan.

Kecurigaan penggunaan dana BOK di setiap Kecamatan terindikasi sarat dugaan penyimpangan patut menjadi perhatian bersama. Justru warga berharap sebaiknya pihak Kejaksaan serta Tripikor melakukan audit terkait penggunaan dana BOK yang mencapai milyaran rupiah itu, namun penggunaan dana itu diragukan.(Gede Siwa).

Keterangan Foto : Kepala Puskesmas Rantepao, Herlina Patarru bersama Bendahara BOK, Gita Gala.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *