Bupati Sergai Ir H Soekirman di dampingi Wabup Darma Wijaya dan Sekda Drs. Hadi Winarno, M.Si menerima hasil pembahasan panitia Khusus terhadap LKPJ dari Ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar, ST yang disaksikan Wakil Ketua dan anggota DPRD, para Asisten dan Kepala OPD Sergai.
Serdang Bedagai, beritalimacom– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut), telah menyetujui Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Sergai tahun anggaran 2016 yang berlangsung di Gedung DPRD Sergai, Rabu (3/5).
H Soekirman Bupati Sergai menyampaikan bahwa sebagai amanat Pemerintah Republik Indonesia nomor 03 tahun 2007 pasal 23, Pemerintah Daerah telah menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2016.
“LKPJ itu disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2016, merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Hal ini sebagaimana yang tertuang pada Perda Kabupaten Sergai Nomor 1 tahun 2016 tenteng RPJMD tahun 2016-2021,” kata Soekirman.
Lebih lanjut Soekirman menegaskan bahwa LKPJ merupakan catatan kinerja Pemerintah Daerah secara utuh, atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Sergai, dan implementasi pencapaian agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Sergai. Dengan demikian, buku LKPJ ini merupakan informasi capaian atas target kinerja dalam RPJMD, capian kinerja yang diraih merupakan hasil kerja bersama beserta stakeholders mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai evaluasi dan pelaporan atas suatu program atau kegiatan pembangunan.
“Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada tahun 2016 ini hakekatnya merupakan bagian dari upaya dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan visi Sergai untuk menjadikan Sergai sebagai kabupaten yang Unggul, Inovatif dan berkelanjutan,” ungkap H Soekirman
Mengahiri sambutannya Bupati Sergai menyampaikan rasa terimakasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Sergai, atas hasil pembahasan LKPJ Bupati Sergai anggaran 2016. Adapun rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi acuan pembangunan dan perbaikan terhadap pembangunan Sergai di masa yang akan datang. (siti/sug)