SIDOARJO, beritalima.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bangun Winarso, mengatakan, lembaganya akan ikut mendorong perusahaan untuk memberi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Bangun menyatakan itu ketika menghadiri acara penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo kepada ahli waris karyawan PT Menara Jaya Lestari (MJL) Sidoarjo, Rabu (30/8/2017).
Ketua Fraksi PAN tersebut menegaskan, perlindungan jaminan sosial sangat dibutuhkan pekerja. Untuk itu, dia mengapresiasi perusahaan yang telah memberi perlindungan jaminan sosial bagi pekerjanya seperti yang dilakukan PT Menara Jaya Lestari.
“Harapan kami dengan adanya jaminan sosial ini iklim industri di Sidoarjo kondusif, hubungan antara pemberi kerja dengan tenaga kerja tetap harmonis, tidak ada demo terkait kesejahteraan,” ujarnya.
Sebaliknya, sebagai lembaga pendorong dan pengawas, pihaknya akan memanggil perusahaan yang belum memberi perlindungan jaminan sosial pekerjanya, setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini akan ditempuh dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja.
“Kami harap kedepan tumbuh kesadaran bagi semua pemberi kerja untuk memberi perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerjanya,” tandasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Ikeda Hendra Kusuma, mengatakan, upaya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja dapat terwujud jika ada kepedulian dan peran aktif semua pihak.
Dia berharap peran aktif Komisi D DPRD Sidoarjo bisa mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semua pekerja formal dan informal terlindungi jaminan sosial.
Di acara itu, Ikeda Hendra Kusuma menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal kepada ahli waris almarhum Kholis sejumlah Rp 145,8 juta. Santunan itu secara simbolis diterima istri almarhum, Sulasmi, disaksikan pimpinan perusahaan PT Menara Jaya Lestari juga.
Almarhum Kholis tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Krian Cabang Sidoarjo sejak 2012 dengan 3 program, Jaminan Kecalakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Bapak 2 anak ini meninggal kecelakaan kerja di perusahaan, Juli lalu.
Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Tito Hartono, mengatakan, sampai 25 Agustus tahun ini pihaknya telah menyerahkan santunan JKK sebanyak 3.648 kasus dengan jumlah sebesar Rp 19,5 milyar, JKM 194 kasus sejumlah Rp 5,6 milyar, JHT 15.040 peserta sebanyak Rp 174 milyar, dan Jaminan Pensiun (JP) 217 peserta Rp 354 juta.
Sedangkan Kabid Pemasaran PU BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Ryan Gustaviana, mengatakan, hingga akhir Juli 2017 jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo tercatat sekitar 3.500 perusahaan dengan 163.000 tenaga kerja aktif, dan yang non aktif 500.000 tenaga kerja. Sementara untuk peserta informal tercatat 22.000 pekerja.
Angka kepesertaan tersebut termasuk konstribusi dari Kantor Cabang Perintis (KCP) Krian sebanyak 588 perusahaan aktif dengan jumlah 19.777 tenaga kerja aktif, dan 1.410 pekerja informal.
“Kepesertaan kami belum mencapai target. Tapi, dengan kerja keras dan kepedulian semua pihak terkait, mudah-mudahan target tahun ini tercapai,” ucap Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Krian, Haryanto. (Ganefo)
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.