Workshop Implementasi KIP Resmi Dibuka

  • Whatsapp

Fakfak, beritalima. com – Gerakan Masyarakat Papua Lestari (Gemapala) Kabupaten
Fakfak menyelenggarakan workshop lintas sektoral dalam rangka
mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasih Publik (KIP) di Meeting Room Hotel Idrus (HI)
Fakfak, Selasa (29/8/2017) pagi.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum, Sale Lie atas nama
Bupati Fakfak membuka acara tersebut mengatakan, Undang-Undang KIP
sangat penting dan menjadi suatu keharusan dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Apalagi diera globalisasi saat ini, kita telah memasuki dunia
masyarakat yang modern, yang mana ciri khas masyarakat modern adalah
diterapkannya, tata kelola penyelenggara negara yang baik, termasuk
pemerintah dan swasta,”ujarnya.
Oleh karena itu, menurut dia, dalam Undang-Undang KIP, setiap badan
publik, termasuk pemerintah daerah berkewajiban menyediakan infromasih
publik secara tepat akurat, benar dan efisien tentang berbagai
infromasih dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah.
“Terkecuali menurut undang-undang tidak boleh dibuka bagi publik.
Untuk itu saya sangat menyambut baik terselenggaranya workshop
tersebut, saya berharap peserta mengikutinya dengan baik,”pintanya.
Sementara itu, Ketua Eksekutif Gemapala Kabupaten Fakfak, N. Djemris
Imunuplatia menyatakan, meskipun sudah ada SK Bupati Fakfak Nomor 480
tahun 2012, tentang pembentukan Petugas Pengelola Informasih dan
Dokumentasi (PPID), namun belum dilakskanakan secara optimal.
“Nah, melalui kegiatan ini, kami mendorong supaya PPID Kabupaten
Fakfak segera dilaksanakan, karena undang-undangnya, mulai dari
peraturan pemerintah, SK Mendagri bahkan SK Bupati sudah ada, artinya
tinggal dilaksanakan,”pintanya.
Pantauan media ini, peserta yang mengikuti Workshop ini dari Humas
Setda Kabupaten Fakfak, perwakilan kelompok masyarakat, tokoh adat,
tokoh agama, kampus, organisasi kemasiswaan, perwakilan dari Pers, LSM
dan kelompok perempuan dari kampung.
Narasumber dari Kabag Humas Setda Kabupaten Fakfak, Gerda M. Teurupun,
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Abdul Rahim Fatamasya,
CSO/NGO/LSM, Djijin Suardi. [try]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *