DPRD Situbondo Setujui Raperda Penambahan Modal PDAM Tirta Baluran

  • Whatsapp
Bupati Situbondo Karna suswandi bersama DPRD Situbondo menunjukkan persetujuan raperda penambahan modal PDAM. (Bet/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com – DPRD Situbondo menyetujui Raperda tentang penyertaan dan penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air minum Tirta Baluran kabupaten setempat.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (15/8/2022) di Aula Gedung DPRD.

Kendati telah disetujui, namun mayoritas fraksi yang hadir melalui juru bicaranya menekankan sejumlah masukan untuk kemajuan Perumda.

Seperti disampaikan oleh Ningsih, juru bicara Fraksi koalisi (F-PPP; F-PDIP; F-Demokrat; dan F-Golkar, red).

Sedikitnya ada 12 masukan yang disampaikannya sebagai pendapat akhir atas Raperda tersebut.

Beberapa di antaranya yakni, agar Perumda air minum Tirta Baluran meningkatkan inovasi dan pelayanan untuk masyarakat.

Salah satunya agar mempercepat inovasi pembuatan air minum dalam kemasan.

“PDAM segera merealisasikan usaha baru dengan memproduksi air minum yang sehat, terjangkau, dan bermutu,” ujarnya.

Di lain sisi, menurut Fraksi Koalisi, pentingnya Perumda dengan pelayanan yang mumpuni juga bisa menjangkau sampai ke pelosok-pelosok.

“Utamanya kawasan yang sering terjadi kekeringan,” katanya.

Juru Bicara Fraksi Gerindra Indonesia Sejahtera (Gerindra-PKS), menyampaikan hal serupa. Berharap Perumda ini bisa mencover daerah-daerah terpencil yang mengalami krisis air.

“Seperti di Situbondo bagian barat, ada kecamatan Sumber Malang. Dan juga daerah lain, yang sampai saat ini harus membeli air minum. Tentu harus menjadi target baru,” jelasnya.

Bupati Karna Suswandi, menyampaikan, bahwa masukan yang disampaikan legislatif merupakan hal yang baik. Lebih-lebih Situbondo perlu untuk terus meningkatkan diri dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Karena itulah, dirinya pun sangat setuju manakala nantinya Tirta Baluran bisa ada produk air kemasan.

“Yang mungkin ini akan bisa membantu masyarakat Situbondo, karena mungkin harganya bisa lebih murah,” ujarnya.

Disinggung tentang sumbang PAD dari PDAM Tirta Baluran, kata Bung Karna, sejauh ini PADnya di atas 100 persen.

Untuk diketahui, Pemkab Situbondo mengajak masyarakat dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Sebab keberadaannya jelas merugikan negara, karena tidak ada pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari DBHCHT.

Sekedar informasi DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Yang dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (ADV/BET)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait