KEPULAUAN SULA,betitalima.com – Komisi III DPRD Kepulauan Sula, menyampaikan jika anggota dewan dalam waktu dekat memanggil kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan saluran drinese di Desa Fogi,kecamatan sanana, kabupaten kepulauan sula, provinsi maluku utara (Malut)
Pasalnya pembangunan proyek saluran drinese tersebut persis berada di depan rumah warga, Disamping itu teras rumah warga rusak akibat material yang diturunkan sembarangan oleh kontraktor tanpa meminta ijin.
Kemudian beton saluran yang digunakan lebih mirip bendungan atau tidak seperti umumnya. Beton saluran melewati halaman rumah warga sehingga menyulitkan warga untuk melintas.
Menurut Sekretariat Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, ABD.Kadir Sapsuha ketika di wawacarai Reporter beritalima.com di ruang kerjanya Kamis 6/9 mangatakan bahwa dalam waktu dekat akan memangil pihak kontraktor PT. Intim Kara dikerjakan oleh Dirjen Cipta Karya Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman, Kementerian PUPR tersebut dengan pagu anggaran Rp 5 milyar lebih untuk memastikan semua pekerjaan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai target yang ditetapkan.
Kemudian bila ada pekerjaan yang dinilai belum mencapai target, kalangan DPRD mendorong dan memperingatkan pihak kontraktor supaya mencari solusi agar pekerjaan tepat waktu dan tepat mutu.
“Kita harapkan proyek semua selesai dan tidak ada dana yang dikembalikan. Kita ingin dana yang dianggarkan untuk proyek bisa terserap semua dan hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat,” ingatnya. (dino)