LUMAJANG,beritalima.com- Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang diselenggarakan DPRD kabupaten Lumajang Senin, (27/04/2020) adalah rencana kerja yang ada di sekretariat DPRD yang telah tersusun satu tahun sebelumnya. Jadi sebelum memasuki tahun 2020 DPRD sudah mempunyai rencana kerja yang sudah diparipurnakan.
Karena kondisional saat ini yang tidak bisa dilakukan di luar kabupaten Lumajang, maka secara otomatis selaku anggota dewan juga melakukan penyesuaian. Kalau ini tidak dilakukan penyesuaian terhadap rencana kerja dewan, maka dewan tidak bisa berkegiatan, dan tidak bisa melakukan pengawasan yang ada di internal kabupaten Lumajang.
Anggaran untuk penanganan Covid 19 ternyata bukan 13 sekian milyar, yang sempat ramai di medsos. Dikatakan wakil ketua DPRD kabupaten Lumajang saat dikonfirmasi awak media, hal tersebut dikatakannya hanya wacana dan masih belum realisasi, (01/05/2020).
“Saat ini anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di kabupaten Lumajang mencapai 30 miliar rupiah. Namun jumlah tersebut, menurut wakil ketua DPRD kabupaten Lumajang, H. Akhmad bahwa anggaran itu masih bisa bertambah.
“Sementara ini pengajuan untuk penanganan Covid-19 ada sekitar 30 miliar rupiah. Kita setujui, kita sepakati, tapi anggaran itu jika dibutuhkan tambahan bisa lebih dari 30 miliar rupiah”, kata Akhmad.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dalam realisasi anggaran tersebut. “Kira-kira aplikasinya bagiamana, terus modelnya bagaimana, terus yang diberikan apa saja”, lanjutnya.
Namun Ia menjelaskan, anggaran itu digunakan untuk 2 hal. Yakni penanganan kesehatan dan dampak sosial. Tetapi sejauh ini belum ada bantuan yang digelontorkan oleh Pemkab Lumajang.
“Saat ini yang bantuan dari APBD itu masih belum”, jelas Ahmad.
Untuk pendistribusian bantuan ini, kata Akhmad akan menjadi satu di Dinas Sosial. “Jadi disepakati, semuanya tersentral satu pintu di Dinsos. Biar tidak tumpang tindih, datanya tersentral di sana. Karena Dinsos punya data, untuk PKH berapa, dan lainnya”, ungkap Ahmad.
Kemudian ada juga warga yang terdampak Covid-19 hingga tak bisa bekerja secara maksimal. “Dampak Covid-19 secara otomatis mereka tak bisa berkarya, tidak bisa melakukan aktifitas di luar. Ini mereka juga terdata melalui kecamatan masing-masing yang di-update desa. Kecamatan yang melakukan verifikasi”, pungkas Ahmad. (Jwo)