TORAJA UTARA-www.berita lima.com-Rapat Paripurna yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Toraja Utara,Senin (13/6),dalam rangka mendengarkan pandangan setiap fraksi pada Paripurna itu berlangsung.
Pandangan Fraksi Demokrat yang dilaporkan oleh Alexander Rante Tondok,dalam pandangan Fraksinya,mengenai Raperda terkait retribusi Pasar,Parkir dan retribusi Pasar hewan itu harus jelas.
Pasalnya, kata Rante Tondok dalam pandangan Fraksinya,guna memaksimalkan redistribusi tersebut dalam upaya untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD),semuanya harus jelas, upaya Eksekutif dan Legislatif guna menekan terjadinya kebocoran yang ada.
Hingga pukul 14.00,rapat Paripurna itu berkembang dalam seksien meminta tanggapan anggota Dewan,terkait beberapa hal yang perlu mendapat perhatian secara bersama-sama.
Misalnya dari anggota Dewan dari Fraksi Gerinda,Israel Makole,SH,MH,menyoroti soal keberadaan pasar hewan,hingga hari ini tidak jelas mengenai redistribusi yang di pungut oleh daerah,sementara pasar itu kesannya sudah berubah fungsi menjadi kandang ternak beberapa pemilik kerbau.
Kata Makole,ini harus jelas,Pendapatan Asli Pasar itu untuk incam daerah guna mendukung PAD Toraja Utara.Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sarese,SE,retribusi pasar,baik pasar hewan dan pasar dagang,itu harus jelas distribusinya.Sarese,mengungkapkan dalam pertanyaanya kepada bupati Kalatiku Paembonan,soal apa yang telah menjadi sorotan sejumlah dewan,terkait hal tersebut perlu ditertibkan lewat Raperda yang akan menjadi payung hukumnya.
Pada kesempatan itu bupati Kalatiku Paembonan memgungkapkan,apa yang menjadi masukan para anggota Dewan itu ,menjadi catatan penting yang harus dicarikan jalan keluar dengan perangkat aturan yang jelas.
Bupati juga membeberkan rencana Pemda Toraja Utara,rencana untuk membangun kawasan pusat belanja yang modern dengan lantai tujuh di kawasan artcenter sekarang.
“Jadi mari kita benahi bersama-sama Toraja Utara,yang baru saja memisahkan diri dengan Kabupaten Tana Toraja agar lebih baik dari tahun-tahun kemaren,sehingga Toraja Utara dapat disejajarkan dengan Kabupaten yang lain di Sul-Sel sebagai Kabupaten baru,”kata Kalatiku.(Gede Siwa)