DPRD Trenggalek Gelar Hearing Dengan Paguyuban Pedagang Pantai Simbaronce

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima. com

Persoalan kamar Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di wilayah kawasan wisata Pantai Simbaronce di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek menjadi polemik diantara para pedagang.
Pembangunan MCK tersebut diduga telah menyalahi kesepakatan bersama sehingga memicu konflik horizontal.

“Adanya kamar mandi (MCK) yang diduga dibangun oleh lima pedagang, memancing kegaduhan antar pedagang di kawasan wisata Simbaronce, ” ungkap Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek pada awak media, Rabu(3/9).

Menurut Gus Obeng, sapaan akrab dari Mugianto, bahwa dulu ada kesepakatan awal antar pedagang dikawasan wisata Pantai Simbaronce kalau pedagang dilarang membangun MCK untuk kepentingan komersial.

“Namun, seiring perkembangan waktu ada 5 pedagang yang telah membangun MCK sehingga memunculkan gesekan diantara para pedagang, ” imbuhnya.

Dan puncak dari akumulasi konflik diwilayah wisata Simbaronce tersebut akhirnya perwakilan para pedagang menuju Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek guna melaksanakan hearing atau rapat dengar pendapat.

“Kami disini sebagai perwakilan dari rakyat hanya memfasilitasi dalam mencari titik temu dan solusi. Bukan kapasitas kami untuk membuat keputusan atau pun intervensi, itu ranahnya eksekutif atau pemerintah daerah, ” tandas politisi Demokrat tersebut.

Dari sekitar 80 an pedagang yang ada di seputaran Pantai Simbaronce, dikirimkan perwakilan sekitar 20 orang. Dan dalam hearing itu, hadir pula perwakilan dari pihak-pihak terkait diantaranya sekretaris Dinas Pariwisata, kepala Dinas Satpol PP, Kepolisian dan TNI.

“Dalam hearing, dihadiri juga dinas terkait sebagai pengampu kebijakan. Dan walaupun tadi sempat ada nada-nada emosional dari para pedagang, alhamdulillah sudah ada titik temu dan solusi,” tandas Mugianto.

Sedangkan Joko, kordinator dari perwakilan pedagang mengungkapkan jika mereka datang hanya untuk menyampaikan keluhan dari teman-teman pedagang yang selama ini merasa didiskriminasikan oleh pemerintah daerah.

“Kami dengan 20 teman lain perwakilan dari pedagang hanya ingin solusi. Jangan ada diskriminasi perlakuan. Jika mau ditertibkan, semua juga harus ditertibkan termasuk MCK. Tidak ada lagi MCK yang dikomersialkan secara perseorangan, dan biar adil pengelolaan fasilitas umum (fasum) diambil alih oleh pemerintah, ” pungkas Joko. (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *