TRENGGALEK, beritalima. com
Bertempat di lantai II, Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, alamat Jalan Ahmad Yani Nomor 02 Trenggalek di gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota Raperda tentang perubahan APBD tahun 2018.
Paripurna dipimpin langsung H. Samsul Anam yang juga Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, dan karena sudah memenuhi quorum maka rapat dibuka pukul 10.05 WIB.
“Dalam penyampaiannya tadi, Bupati memberikan penjelasan terkait Raperda tentang perubahan APBD tahun 2018,” ungkapnya pada beritalima. com, Senin (3/9).
Menurut politisi senior PKB ini, ada beberapa hal yang disampaikan Bupati bahwa penggunaan anggaran tahun ini terbentur kondisi-kondisi yang tak terduga.
“Bupati mencontohkan, beberapa kejadian yang mempengaruhi serapan APBD induk tahun 2018 adalah dengan adanya bencana yang terjadi di Trenggalek, seperti terputusnya akses jalan Munjungan – Trenggalek dan kebakaran Pasar Pon beberapa waktu lalu,” imbuhnya.
Diantara penyampaiannya, beberapa kebijakan pemerintah akan dioptimalkan disesuaikan dengan potensi-potensi baru serta anggaran belanja pemerintah daerah.
“Penyampaiannya masih sesuai jalur, normatif dan masih tetap meliputi tentang evaluasi APBD,”.
Rapat yang dihadiri oleh sekitar 80 orang undangan dari berbagai unsur dan jajaran di level birokrasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek tersebut selesai pukul 10.35 WIB.
“Untuk pembahasan lebih lanjut dari paripurna ini nanti, akan di fokuskan di rapat Panitia Khusus (Pansus),” pungkas Samsul Anam. (her)