DPRD Trenggalek, Gelar Paripurna Penyampaian Tanggapan LKPJ Bupati

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Sebagai tindak lanjut dari hasil paripurna internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek pada hari Senin tanggal 15 April 2019 kemarin, hari ini di gelar kembali rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.

Rapat yang digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Trenggalek, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Bupati, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Trenggalek, Selasa (16/4/2019).

Rapat paripurna ini diselenggarakan untuk menyampaikan keputusan DPRD Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun 2019 tentang catatan – catatan strategis atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek akhir Tahun anggaran 2018 kepada Bupati Trenggalek.

Disampaikan juru bicara DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono bahwa pihaknya (DPRD Kabupaten Trenggalek_red) berharap agar capaian di tahun berikutnya untuk angka kemiskinan bisa diturunkan secara signifikan, progress capainnya juga harus ditingkatkan.

“Itu di lakukan agar kita mampu mengejar target pembangunan yang berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) pada Tahun 2030 tentang dunia tanpa kemiskinan dalam bentuk apapun,” terangnya.

Dikatakan Agus, didalam dokumen LKPJ Bupati Trenggalek akhir Tahun anggaran 2018 tidak menyajikan informasi tentang kantong kemiskinan baik itu yang ada di Desa, Kelurahan, ataupun Kecamatan.

“Jadi kami juga bingung, bagaimana menyikapi itu (data kemiskinan_red) karena tidak disebutkan secara rinci mengenai kantong-kantong kemiskinan di masing-masing daerah,” imbuhnya.

Untuk memperjelas hal dimaksud, lebih lanjut pihak DPRD Kabupaten Trenggalek meminta data kemiskinan yang dipilah berdasarkan pembagian wilayah. Yaitu pembagian menurut Desa, Kelurahan serta Kecamatan se-Kabupaten Trenggalek agar petanya jelas serta lebih mudah dalam melakukan verifikasi.

“Dengan data yang jelas dan lengkap, akan memudahkan stakeholder dalam melakukan intervensi program ataupun kegiatan penanggulangan kemiskinan berdasarkan lokasi yang di butuhkan serta lebih efektif,” ujar Politisi PKS itu.

Ditambahkannya juga, salah satu indikator penyebab dari meningkatnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2018 adalah bahwa Pemerintah Daerah tidak melakukan identifikasi maupun evaluasi penyebab atas meningkatnya SILPA. Padahal dalam penyusunan APBD itu, angka SILPA standarnya seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi.

” Identifikasi atapun evaluasi meningkatnya SILPA pada Tahun anggaran 2018 ternyata sangat penting, itu dilakukan agar tidak terulang lagi pada tahun berikutnya,” tandasnya.

Mengingat di Tahun 2019-2021 mendatang merupakan tahun pemantapan menuju percepatan program dan kegiatan untuk mencapai visi dan misi daerah, maka diperlukan segala bentuk strategi guna pemaksimalan serapan anggaran.

” Diperlukan penyerapan anggaran yang maksimal agar target kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bisa memenuhi target,” pungkas wakil ketua DPRD itu. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *