DPRD Tulungagung Setujui Raperda Perubahan APBD Ditetapkan Menjadi Perda

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG,beritalima.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, menyetujui dan menyepakati Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung.

Persetujuan bersama Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022, di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD setempat, Sabtu (10/9/2022).

Marsono Ketua DPRD mengatakan, hasil rapat Paripurna dapat disimpulkan bahwa, semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui terhadap Ranperda tentang perubahan APBD 2022.

“Berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi yang telah disampaikan, dapat disimpulkan bahwa, semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui,” kata Marsono.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung, Andri Santoso mengatakan, pembahasan ranperda tentang perubahan APBD 2022, diawali dengan melakukan kajian oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja terkait.

Dari hasil kajian, Banggar DPRD Tulungagung melanjutkan pembahasannya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk sinkronisasi dengan rancangan yang telah disampaikan oleh Pemkab Tulungagung.

“Berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Tulungagung, diambil kesimpulan dan selanjutnya menjadi kesempatan bersama,” kata Andri Santoso.

Selain itu, Banggar DPRD juga memberikan 11 catatan guna perbaikan dimasa yang akan datang, salah satunya meminta agar parkir berlangganan kedepannya bisa diputus, sehingga pendapatan dari parkir bisa bertambah.

“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek pembahasan, maka Banggar DPRD Tulungagung memberikan rekomendasi agar ranperda tentang perubahan APBD 2022 ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi, dan membahas serta menyempurnakan Ranperda perubahan APBD 2022.

Adanya keterbatasan anggaran, maka seluruh program dan kegiatan belum bisa tertampung dalam ranperda APBD 2022, meminta agar semua pihak mengetahui dan memaklumi kondisi itu.

“Terhadap catatan yang disampaikan oleh Banggar maupun dari fraksi DPRD, selanjutnya akan kami tindaklanjuti, utamanya yang ada di lapangan dan akan kita bahas bersama-sama,” katanya.

Atas nama Pemkab Tulungagung, Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap ranperda perubahan APBD 2022 dengan penuh arif dan bijaksana.

Bupati berharap, pelaksanaan kegiatan dan program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar, untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung.

“Semoga kerjasama yang baik dan harmonis selama ini tetap terjaga dan berlanjut serta ditingkatkan untuk masa-masa yang akan datang. mewujudkan Tulungagung yang ayem tentrem mulyo lan tinoto,” tutupnya.

Untuk diketahui, hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komposisi ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut :

1. Pendapatan semula Rp. 2.508.713.753.391, bertambah sebesar Rp. 56.445.209.282, jumlah pendapatan setelah perubahan Rp. 2.565.158.782.673

2. Belanja semula Rp. 2.666.839.183.703, bertambah sebesar Rp. 653.770.761.624, jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp. 3.320.546.945.327, defisit setelah perubahan minus Rp. 755.388.162.654

3. Penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp. 175 milyar, bertambah sebesar Rp. 670.262.732.342, setelah perubahan Rp. 782.262.732.342.
Pengeluaran pembiayaan semula Rp. 16.874.569.688, bertambah sebesar Rp. 10 milyar. Jumlah setelah perubahan sebesar Rp. 26.874.569.688.

Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp. 755.388.162.654
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau silpa Rp. 0. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait