DPRD Usul Agar BPOM Didirikan di Setiap Kabupaten/ Kota di Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan dan berharap agar Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga didirikan di tingkat kota atau Kabupaten yang ada di Jatim. Hal ini dilakukan agar upaya mempermudah proses ijin bagi para pelaku obat tradisional yang berada di daerah.

“Keberadaan BPOM ini juga nantinya juga sebagai upaya untuk penegakan Perda tentang jamu tradisional yang sedang kami godok saat ini,”ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Artono diruang komisi E, Senin (10/8).

Artono yang juga Politisi asal fraksi PKS ini mengatakan selama ini banyak pengusaha jamu di daerah mengeluh proses perijinan di BPOM terlalu tersentral di Surabaya. “Mereka yang ada di Banyuwangi atau yang lokasinya jauh, mengeluh harus ke Surabaya untuk mengurus perijinan tersebut. Harus bolak-balik daerah asal ke Surabaya untuk mengurus perijinannya. Oleh sebab itu, kami minta agar Pemprov Jatim menyediakan tempat untuk dibentuk BPOM ditingkat kabupaten/kota di Jatim,”jelas pria asal Lumajang ini.

Artono juga menambahkan, pada prinsipnya pihak BPOM di Surabaya tak keberatan untuk dibuat ditingkat kabupaten/kota di Jatim, asalkan ada ketersediaan tempat untuk pendiriannya. “Karena aset bangunan fisik milik Pemprov Jatim tersebut tersebar diseluruh Jatim, tentunya bisa dipinjamkan untuk realisasi keberadaan BPOM ditingkat kabupaten atau kota di Jatim, “pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlindungan obat tradisional. Raperda ini nantinya untuk melindungi obat tradisional yang bercampur dengan kimia. Ia menambahkan raperda ini merupakan raperda inisiasi dari komisi E, karena banyak masyarakat yang mengeluh ada beberapa obat tradisional yang beredar di luar ini mengandung bahan kimia yang tidak sesuai dengan BPOM sehingga membahayakan bagi tubuh. (pca)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait