JAILOLO,BeritaLima.com-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)kabupaten Halmahera barat(Halbar) bakal menyoroti sengketa tapal batas enam desa, yang hingga kini masih menjadi polemik.
Menurut Wakil ketua dua DPRD Halbar Iksan Hi Husen,setelah usai pembentukan AKD tuntas,pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan kejelasan status enam desa.
Untuk sementara yang telah diproses tahun kemarin,dari informasi Bupati Danny missy ke kami,bahwa status enam desa ini sudah ditelaah kemendagri dan saat ini tengah menunggu keperusan kemendagri,namun hingga kini belum ada informasi jelas,”makanya kami akan koordinasi,paling tidak mereka bisa diturut sertakan dalam penyaluran hak politik,karena selama ini mereka tidak bisa menyalurkan hak pilih,”kata iksan.
Ini merupakan langkah awal yang akan kami lakukan untuk mengamankan mereka pada pilkada ini,karena mereka juga warga Halbar yang selanjutnya,kita akan press kalau memang bisa dipress,sehingga bisa dipastikan statusnya apakah dihalut atau dihalbar.
Lanjut iksan,sampai saat ini belum ada jawaban pasti dari kemendagri,olehnya dengan koordinasi kami akan pastikan statusnya seperti apa,agar mendagri percepat,karena status wilayah warga enam desa sampai saat ini masih terkatung-katung,apalagi menghadapi pilkada misalnya.
“Apalagi E-KTP warga enam desa banyak yang masuk di Halbar,kami juga mempertanyakan apakah kemendagri sendiri tidak melihat masalah ini,padahal pemda dan pemprov sudah menyampaikan soal fakta dilapangan maupun soal kejadian-kejadian masyarakat dienam desa.laporan ini medagri jadikan apa kami bingung,yang kami takutkan suatu waktu disana terjadi bom waktu,karena yang enak pemerintah tapi kasihan masyarakat,”tandasnya(Ay)