JAILOLO,beritalima.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Barat dijadwalkan Jumat(16/10) secara resmi bakal menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan(DPSHP)pada Pilkada serentak 9 Desember nanti.DPSHP yang nantinya bakal ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap(DPT) itu diperkirakan bakal bertambah dari jumlah DPS yang sebelumnya berdasarkan hasil pleno oleh KPUD ditetapkan sebanyak 78.897 jiwa,yang kembali dilakukan pemuktahiran data dilapangan sebelum ditetapkan menjadi DPSHP.
Devisi Data dan Informasi KPUD Halbar Abudulrahman Soleman Senin(12/10)menjelaskan,DPS berdasarkan tahapan terhitung mulai tanggal 8 Oktober kemarin,sudah ditetapkan sebagai DPSHP melalui pleno oleh Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK),yang datanya secara keseluruhan telah disampaikan ke KPUD untuk selanjutnya di gelar pleno tingkat Kabupaten.
“Datanya sudah masuk dan sementara kami input.Perkirakan kemungkinan bertambah,tapi presntasi kenaikan berapa persen belum diketahui,karena masih direkap,”katanya.
Dijelaskan,DPSHP yang nantinya diplenokan oleh KPUD tersebut,oleh KPUD tentunya juga mempertimbangkan rekomendasi Bawaslu,misalnya ada temuan warga yang sudah meninggal dunia ataupun sudah pindah domisili,namun namanya masih tercantum dalam DPS hasil perbaikan.Dimana jkka ada temuan yang demikian tetap baka ditindaklanjuti dengan mengeluarkan nama-nama pemilih katagori tidak memenuhi syarat sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap(DPT).
KPUD lanjut dia,dalam tahapan pilkada serentak 9 Desember mendatang,juga menargetkan angka partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen.Dimana target tersebut juga sesuai arahan KPU Pusat.Olehnya itu,bagi pemilih juga diharapkan dapat berpartisipati aktif dengan mendatangi TPS guna menyalurkan hak suara 9 Desember nanti.”Prinisipnya kita juga butuh dukungan masyarakat agar tidak golput di 9 Desember nanti,”tutupnya.(Ay