MALANG, beritalima.com| Adanya sejumlah temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang berada di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPBM) Kabupaten Malang pada pekerjaan Peningkatan Jalan Jalur Alternatif Bantur – Pulau Balekambang Kecamatan Bantur sebesar Rp 75 Juta, dan Pembangunan Jembatan Srigonco Bantur sebesar Rp 34 juta. Bahkan di DPUBM hampir tiap tahun terjadi temuan, dengan problem yang sama yakni pengurangan volume, sehingga kerap terjadi adanya dugaan kerugian daerah.
Namun, ada hal yang menarik, yang diungkapkan oleh pihak DPUBM Kabupaten Malang, penyebab sering munculnya temuan kekurangan volume dari hasil audit BPK, dan pihak DPUBM menyebutkan kalau BPK memang harus ada temuan.
“Memang tiap tahun pemeriksaan BPK harus ada temuan,” ungkap Kabid Bina Tehnik DPUBM, Sabarudin saat dikonfirmasi di Kantornya Rabu (03/07).
Bahkan, saat ditanya alasannya kenapa tiap tahun di DPUBM ada temuan kekurangan volume atas hasil audit BPK. Sabar panggilan akrab Kabid Bina Tehnik ini langsung menjawab bahwa tidak mungkin semua pekerjaan itu 100% benar.
“Ya pasti ada lah, tidak mungkin ada orang seratus persen bener,” kelitnya singkat sembari pergi menghindari awak media. [San]