DPUBM Kabupaten Malang ‘Langganan’ Temuan BPK

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com| Dinas Pekerjaaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, diduga sudah menjadi langganan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Pasalnya berdasarkan data yang diperoleh Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur, hingga 2018 masih ada di DPUBM ditemukan pengurangan volume pekerjaan.

Sebelumnya dari data YUA pada 2017 lalu, DPUBM terdapat kekurangan volume pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Jalur Alternatif Bantur – Pulau Balekambang Kecamatan Bantur sebesar Rp 75 Juta. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT SWP senilai Rp 5,6 M dengan jenis kontrak berupa kontrak gabungan.

Bacaan Lainnya

“Dan ada Kekurangan Volume pada Pembangunan Jembatan Srigonco Bantur sebesar Rp 34 Juta yang dikerjakan oleh PT TPA senilai Rp 4,7 M jenis kontrak berupa kontrak gabungan, Kalau dilihat dari track record hingga 2018 DPUBM merupakan langganan temuan,” ujar Alex Yudawan dihubungi awakmedia, Selasa 27 Agustus.

Menurutnya di tahun 2018 lebih banyak lagi ditemukan pengurangan volume, yakni pelaksanaan tujuh pekerjaan pemeliharaan/Rehabilitasi Jalan Tidak Sesuai Ketentuan dalam Kontrak Sebesar Rp 132 juta, dan ada dugaan pengurangan volume tersebut, dan ada pelaksanaan pada 21 Pekerjaan Peningkatan Jalan Tidak Sesuai Ketentuan dalam kontrak (diduga pengurangan volume ) hingga Rp 1,9 M.

“Nanti coba saya analisa dulu. Apakah ini diduga sudah menjadi tabiat dari DPUBM tiap tahun sudah menjadi langganan temuan BPK, mengacu pada UU 31 Tipikor tahun 1999 pasal 4, diduga sudah ada unsur ‘Mensrea’ (Niatan),” tandasnya.

Untuk itu YUA mengharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) lebih jeli melakukan pengawasan terhadap proyek DPUBM tersebut. Dan harus melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan puldata.

“Diharapkan APH bisa menindaklanjuti adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di DPUBM karena sudah jelas, pada temuan temuan di tahun sebelumnya hingga 2018,” tandasnya.

Sementara itu terkait hal itu, pihak DPUBM Kabupaten Malang belum bisa dikonfirmasi.

[san/red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *