Pra Operasi Jelang Operasi Patuh

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Menghadapi jelang operasi patuh serentak seluruh Indonesia, yang akan digelar mulai tanggal 29 Agustus 2019. Sat Lantas polres Lumajang lakukan sosialisasi, dimulai seminggu sebelum tanggal 29. Operasi dilakukan pagi dan sore di titik-titik tertentu, hal itu dilakukan agar nantinya jelang operasi serentak para pengemudi tidak kaget.

Jelang pra operasi, saat dikonfirmasi awak media, kasat lantas polres Lumajang AKP IGP Atmagiri mengatakan, bahwa operasi yang ia gelar tersebut hanyalah bersifat sosialisasi untuk menghadapi operasi serentak tanggal 29. Dirinya lakukan sosialisasi dan menghimbau agar nantinya dalam pelaksanaan tanggal 29 tidak kaget. Dan operasi ia lakukan di pinggir-pinggir kota, (26/08/2019).

“Kita sambil sosialisasi dan menghimbau kepada masyarakat supaya mereka sadar, jadi selama operasi kita tidak nilang karena sebelumnya sudah laksanakan pra operasi seminggu sebelumnya. Makanya kita lakukan di pinggir-pinggir kota begini, supaya masuk jalurnya dia. Untuk kali ini kita lakukan di Wonorejo sini, pintu masuk untuk tujuannya ke Lumajang”, ujar Atmagiri.

Masih menurut Atmagiri, “Untuk himbauan ke masyarakat sudah kita lakukan melalui Radio, sekolah-sekolah ya sudah, utamanya untuk tanggal 29 sampai tanggal 11 September tidak ada peningkatan pelanggaran. Yang penting selalu kita laksanakan seminggu sebelumnya, pra operasi, baliho-baliho sudah kita pasang di perbatasan. Sesuai petunjuknya pak kapolres, jangan mendadak, supaya masyarakat tidak kaget. Jadi seminggu sebelumnya kita sudah mulai tata-tatalah”, tambah Atmagiri.

Ditanya soal pelanggaran dirinya mengatakan, bahwa ada beberapa pelanggaran yang sering dilakukan para pengemudi, angkutan melebihi tonase, tidak membawa STNK, tidak memakai sabuk pengaman, untuk motor tidak memakai helm standar, tidak menyalakan lampu di siang hari, dan anak di bawah umur. Untuk di Lumajang pelanggaran yang dilakukan adalah truk muatan melebihi tonase, untuk motor tidak memakai helm. “Kalau ada pelanggaran tetap kami tilang, itupun kalau pelanggarannya tampak dilihat mata, utamanya muatan melebihi batas, dan tidak memakai helm kalau pengguna motor”, pungkas Atmagiri. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *