Kabupaten Malang, beritalima.com | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) Kabupaten Malang, Jawa Timur melakukan pengurukan jalan bergelombang dan berlubang yang mengarah ke obyek wisata Pantai Balekambang. Hal itu dilakukan, agar keselamatan pengguna jalan (pengendara), baik warga maupun pengunjung wisata yang menuju ke pantai.
“Pengurukan jalan dilakukan di ruas jalan Gondanglegi ke arah Bantur, tepatnya di Desa Rejosari Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Jalan berlubang dan bergelombang tersebut diratakan, dengan cara diuruk menggunakan pasir dan batu, pemeliharaan yang dilakukan bersifat sementara, agar pengendara nyaman melintasi jalan tersebut,” ungkap Kepala Dinas PU Bina Marga, Khairul Kusuma, Rabu (4/10/2023).
Menurut Oong Panggilan akrab Kadis PUBM bahwa perlu diketahui status jalan menuju ke Pantai Balekambang itu diusulkan menjadi jalan nasional, mulai dari Gondanglegi hingga ke arah Pantai Balekambang Bantur.
“Ya tahun ini sudah mulai dilakukan penanganan di ruas jalan itu, mulai pengadaan pelebaran jalan hingga persiapan untuk pekerjaan fisik tahun depan, awalnya kan tayang dulu tendernya itu, dan itu sudah tayang per 22 September kemarin, berakhir di tahun depan, ” katanya.
Ia menjelaskan bahwa kontrak penyedia dengan pemerintah pusat dilakukan di awal 2024 yang secara otomatis, pelaksanaan pekerjaan fisik di awal 2024.
“Sedianya, ruas jalan yang ditangani dibagi dua segmen segmen yakni, segmen A dari Balekambang ke Wonokerto, dan segmen B dari Wonokerto ke Gondanglegi,” katanya.
“Sementara jalan bergelombang dan berlubang yang rusak belum ditangani, maka Pemkab Malang hadir untuk melakukan pemeliharaan rutin, semata-mata untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. Karena, pembangunan fisik masih tahun depan, maka kami (Bina Marga; red) berinisiatif melalui anggaran pemeliharaan rutin meratakan jalan dulu, karena jalannya membahayakan, bergelombang dan berlubang, ” lanjutnya.
Apalagi saat melintas di malam hari. Sebab itu jalan yang bergelombang dikepras, diratakan dengan cara diuruk dengan sirtu, sekalian untuk dilakukan pemadatan, guna memperkuat pondasinya nanti.
“Kalau kita lakukan dengan pengecoran malah menyalahi aturan nanti, karena akan ditangani pusat, kan statusnya nanti jalan nasional,” tukasnya.
Khairul Kusuma menyebut anggaran pemeliharaan rutin itu fleksibel, karena bukan belanja modal. Pengurukan yang dilakukan, tegas dia, semata mata untuk keselamatan pengguna jalan. Terlebih anggaran yang digunakan itu resmi.
” Pengurukan ini sifatnya sementara untuk menjaga keselamatan pengendara sambil memperkuat pondasi jalan tersebut, supaya padat, di lokasi itu kan tanah gerak,” ucapnya.
“Jadi masyarakat perlu tahu bahwa penanganan sementara pemeliharaan rutin untuk menjaga keselamatan pengendara,” Khairul Kusuma kembali menegaskan.
Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomi Herawanto menambahkan ruas jalan Gondanglegi ke Pantai Balekambang masih berproses untuk perubahan statusnya, tetapi progres pengerjaan terus berjalan hingga saat ini, terutama untuk pembebasan tanahnya.
” Direncanakan proses fisiknya awal tahun depan sehingga sekaligus bersamaan langsung peningkatan kelas dan kualitas jalannya, ” pungkas Tomi. [Red/Shen]