CIANJUR, beritalima.com | Dua belas tahun hilang kontak, keluarga Solihat, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat akhirnya mendatangi Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Perlindungan Migran Indonesia (LSM FPMI) DPD Cianjur, Jalan Raya Sukabumi KM 6, Kampung Samoja RT.01/RW.010, Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang.
Herlan Davion, Ketua LSM FPMI DPD Cianjur berupaya mencari jejak Sang Pahlawan Devisa itu, upayanya membuahkan hasil. Perempuan yang saat pembuatan Paspor berganti nama Riska itu ternyata disekap dan dianiaya majikan.
Mendapat informasi tersebut, KBRI Jeddah langsung bergerak dan menjemput PMI malang itu bahkan seluruh gajinya diurus. Selama 12 tahun, Riska alias Solihat berhak mendapatkan upah SR 115.200. (Pathuroni Alprian)