SERDANGBEDAGAI,beritalima.com-
Dua pemuda yakni AG (18) dan HA(19), warga Payanibung I, Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Perbaungan saat kedua pelaku terperosok ke parit ketika kendaraan yang dikemudikan terjatuh di areal perkebunan saat kedua pelaku dikejar hendak menuju kediamannya, Rabu (10/1) sekitar pukul 18:45 Wib.
Keduanya pelaku ditangkap karena melakukan pencurian dan pemberatan terhadap korban Suyeni (38), warga Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, yang merupakan Guru di salah satu SMA di Pasar Bengkel, tepatnya di jalan Umum Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai .
Kemudian pada sorenya, Rabu (10/1) sekitar pukul 15:15 Wib, kedua pelaku juga melakukan hal yang sama kasus pencurian dan pemberatan atas laporan Nurainiyah Sinaga (20), warga Link V, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Tepatnya di Jalan Umum Medan-Tebing Tinggi, di di Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari hasil penangkapan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Scorpio B 6439 TVU yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, 2 (dua) buah kotak HP Merk Oppo dan Lava, dan 1 (satu) set kunci bengkel milik korban Suyeni, sedangkan untuk barang bukti Nurainiyah Sinaga, petugas juga mengamankan 1 (satu ) buah hand phone warna keemasan merek Xiomi.
Hasil yang dihimpun, kejadian berawal saat itu korban sekitar pukul 07.00 WIB berangkat dari rumah untuk menuju SMA di Desa Pasar Bengkel, namun setibannya di lokasi tepatnya di jalan Umum Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Tiba -tiba dari arah belakang korban datang dengan sepeda motor Yamaha Scorpio B 6439 TVU yang dikendarai dua orang pelaku tersebut dengan memepet korban dari sebelah kanan.
Kemudian kedua pelaku tersebut langsung merampas tas korban, karena korban merasa ketakutan sehingga korban mengurangi kecepatan dengan menepi di badan jalan. Kemudian pelaku langsung merampas tas milik korban dengan menarik tas korban sehingga korban sempat terjatuh dan mengalami luka dan kedua pelaku langsung melarikan diri kerah kota Perbaungan.
Atas kejadian tersebut, korban bersama rekan sesama guru melaporkannya ke Polsek Pebaungan sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/07/I/2018/SU/Sek Perbaungan, tanggal 10 Januari 2018.
Kedua pelaku melakukan hal yang sama pada sore harinya saat pelaku hendak menuju pulang menuju Medan-Tebing Tinggi, dan melihat korban yang mengendarai sepeda motor Scopy warna hitam les keemasan No Polisi BK 6439 TVU dari arah Tebing Tinggi menuju kota Perbaungan.
Saat melintasi di Seijenggi dan sampai di Desa Pasar Bengkel, tiba-tiba korban langsung di pepet kedua pelaku yang berboncengan dengan menggunakan Scorpio dan langsung merampas Hp korban yang saat itu sedang di pegang korban.
Akhirnya secara spontan disertai ancaman korban menjadi ketakutan dan menyerahkan hand phone tersebut kepada kedua pelaku. Kemudian pelaku juga merampas tas korban namun korban sempat menjerit minta pertolongan dan pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban dengan memutar arah Tebing Tebing masuk ke arah Obang- Abing.
Mendapat informasi dari masyarakat adanya pencurian dengan kekerasan tersebut, Kanit Reskrim beserta Opsnal Polsek Perbaungan pimpin Kanit Reskrim Ipda M.Tambunan SH bergerak melakukan pengejaran kearah Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan tepatnya di areal perkebunan kelapa sawit Obang-Abing dan melihat kedua pelaku yang sedang memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi sehingga menghalangi pandangan pengejaran akibat debu.
Namun, naas pelaku sempat berhenti pada persimpangan empat areal kebun kelapa sawit karena bingung tidak mengetahui daerah tersebut. Sehingga Tim Opsnal melakukan pengejaran secara berpencar setiba di lokasi pelaku berhenti, melihat kedatangan petugas yang sedang melakukan pengejaran dan pelaku langsung tancap gas sepeda motornya dan naas kedua pelaku terjatuh ke dalam parit perkebunan dan berhasil diamankan petugas.
Setiba di lokasi, korban tiba di lokasi kejadian dan mengenali kedua pelaku berikut hand phone milik korban yang diambil secara paksa kedua pelaku. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke komando Polsek Perbaungan serta korban untuk membuat pengaduan.
Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap melalui via telepon membenarkan, kedua pelaku sudah berhasil diamankan bersama Tim Opsnal Polsek Perbuangan saat melakukan hal yang sama.
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap karena melakukan pencurian dengan pemberatan kedua korban dengan kasus yang sama, korban diketahui seorang guru SMA Pasar Bengkel.
“Kemudian di sore harinya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kejadian yang sama sehingga dilakukan pengejaran oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan dan berhasil diamankan kedua pelaku, saat di interogasi petugas ternyata pelaku juga yang sama pagi harinya,” katanya.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Perbaungan, saat ini kasusnya masih akan kita kembangkan lagi,” sambung Kapolsek AKP Ilham Harahap. (Sugi)