Dukun Pengganda Uang Tertangkap di Temanggung

  • Whatsapp

TEMANGGUNG, beritalima.com – Jaman sekarang diakui maupun tidak mencari uang serba sulit, berbagai usaha dilakukan untuk mendapatkannya. Bahkan ada segelintir orang melakukan jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cepat, walaupun tidak masuk akal. Hal tersebut, dijadikan peluang oleh seseorang mengaku bisa menggandakan uang dengan ritual, orang yang mengaku dukun tersebut berinisial NF (35) warga Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo digelandang Satreskrim Polres Temanggung.

Kapolres Temanggung melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Hariyadi mengatakan, peristiwa itu bermula ketika ada laporan dari Daafiq (39) warga Kelurahan Kertosari Kecamatan Temanggung. Korban mengaku telah ditipu oleh NF yang berjanji bisa menggandakan uang dengan cara melakukan ritual dan membeli peralatan ritual dari tersangka.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penangkapan tersangka dan kami tahan di Polres Temanggung untuk proses penyidikan,” terang Dwi kepada awak media ini beberapa waktu lalu Selasa (08/1).

Tambahnya, peralatan ritual yang dibeli korban itu meliputi 1 (satu) buah tepu berwarna emas dan 2 (dua) lembar kain rajah berwarna hitam.
“Dengan kelihaiannya NF berhasil meyakinkan korban dan akhirnya korban membeli peralatan ritual penggandaan uang seharga Rp 130 juta,” ujar Dwi.

NF mengaku melakukan perbuatan tersebut karena didesak oleh kebutuhan ekonomi, karena kesehariannya Ia tidak bekerja. “Saya mengaku bisa menggandakan uang agar Daafiq mau membeli peralatan ritual dari saya, uang itu saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,” aku NF kepada petugas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun. (Gus Edi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *