IPTU Aryo Dwi Prabowo Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula
KEPULAUANSULA,beritaLima.com — Kasus dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa (DD) Desa Waiipa dan Pasar Makdahi di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal makan korban.
Pasalnya kasus dugaan penggelapan DD Desa Waiipa yang diduga melibatkan bendahara, serta Pasar Makmakdahi dan beberapa kroninya itu, kini menjadi perhatian serius Polres Kepulauan Sula
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Aryo Dwi Prabowo mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan dana desa di desa Waiipa dan Pasar yang kemarin sudah dilaksanakan gelar naik ke tahapan penyidikan, kini menjadi salah satu prioritas di Polres Kepulauan Sula, “ungkap Aryo kepada media ini saat di konfirmasi via pesan Whats App, Kamis (25/02/21)
“Pastinya kasus kasus dugaan korupsi di kabupaten Kepulauan Sula ini tidak terlepas dari pantauan Polres Kepulauan Sula adalah kasus dugaan penggelapan DD Waiipa dan Pasar yang ditangani oleh Polres Kepulauan Sula, ” beber Aryo. [DN]