Godang Kris Apo Paulus Siboro, SH Plh Kasi Intel Kajari Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula membidik dua kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara
Dari dua kasus dugaan korupsi yang dibidik itu adalah kasus dugaan korupsi anggara Biaya Tak Terduga (BTT) untuk bencana alam 2022 sebesar Rp 1,5 miliar dan anggaran 2021, terkait dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) senilai Rp 16.915.898.000.00, Tunjangan Khusus Guru (TKG), Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) senilai Rp 3.453.295.500,00 dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sinilai Rp 315.000.000.00.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Burhan melalui Plh Kasi Intel Godang Kris Apo Paulus Siboro, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya telah melakukan penyelidikan dua kasus dugaan korupsi tersebut, sebab pihaknya sedang proses dan sudah terima di bagian intelijen, “ungkap Godang saat diwawancarai dikantornya, Rabu (13/07/22)
Lanjut Godang, hasilnya nanti, kita rapatkan dengan tim, jadi statusnya naik ke Pidsus, kerena dalam penyelidikan intel, Pihaknya berkomitmen melakukan penanganan kasus korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, ” Jadi pihaknya meminta teman-teman media bersabar, “ujarnya. [dn]