Dua Kecamatan Suspect PMK, Pemkot Surabaya Terapkan Lockdown Wilayah

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bergerak cepat melakukan pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang ditemukan pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Lakarsantri dan Sambikerep. Langkah pencegahan itu dilakukan dengan menerjunkan Satgas PMK untuk mengawasi hewan ternak.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, ketika sudah ada wilayah yang dinyatakan suspect (positif PMK), maka yang harus dilakukan adalah penguatan monitoring lalu lintas ternak sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI No 403/ KPTS/ PK.300/ M/05/2022. Artinya, akan dilakukan lockdown lalu lintas hewan ternak di tingkat wilayah kelurahan dan kecamatan.

Untuk memasifkan upaya pencegahan tersebut, pihaknya akan menerjunkan Satgas PMK dan berkoordinasi dengan masing-masing lurah dan camat serta perguruan tinggi di Surabaya.

“Jadi bukan hanya DKPP saja yang bergerak, tetapi kami juga perlu support dengan camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak di wilayahnya dan mengantisipasi menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Kami juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi yang memiliki bidang kedokteran hewan,” kata Antiek, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, untuk mengantisipasi penularan virus PMK pada hewan ternak bukan hanya melalui sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, tetapi juga melalui masjid, jagal dan peternak hewan. Sosialisasi itu nantinya dilakukan setiap hari oleh DKPP Surabaya dengan menerjunkan delapan regu ke peternak dan memastikan kepada masyarakat bahwa virus PMK aman bagi manusia.

“Delapan regu itu nanti akan turun melakukan identifikasi, memberikan vitamin untuk hewan ternak yang sehat dan memberikan obat ke hewan ternak yang sakit. Virus ini aman dan tidak menular ke manusia, akan tetapi harus tetap dijaga dan waspada, karena penularan bisa terjadi melalui manusia ke hewan ternak,” ujar Antiek.

Sementara itu, terkait dengan kedatangan hewan ternak dari luar kota ke dalam wilayah Surabaya, Antiek menegaskan, setiap hewan ternak harus dilengkapi dengan surat resmi dari Veteriner daerah asal. Hal itu berlaku juga bagi pedagang hewan qurban yang nantinya akan menjual hewan ternak di Kota Pahlawan saat menjelang Hari Raya Idul Adha.

“Harus ada surat keterangan sehat dari daerah asal, nanti ada tim kami juga yang melakukan pemeriksaan hewan ternak dan mengeluarkan surat keterangan sehat. Jadi, kami imbau kepada masyarakat ketika nanti membeli hewan ternak untuk qurban dan lain sebagainya, harus teliti dan meminta surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh instansi berwenang menangani PMK, ke penjualnya,” tegasnya.

Terakhir, Antiek kembali menekankan kepada masyarakat agar tidak terlalu khawatir, karena virus PMK tidak menular ke manusia. Menurut dia, daging dan produk turunannya aman dikonsumsi oleh manusia, asalkan diolah dengan cara yang benar. Misal, dengan cara dicuci, direbus hingga matang dan tidak dikonsumsi secara mentah.

“Virus PMK ini bukan zoonosis, artinya tidak menular atau menginfeksi manusia. Jadi, sebelum mengonsumsi daging dan susu hewan ternak sebaiknya diolah melalui proses memasak, agar aman dan sehat. Kami menyarankan, agar membeli daging di pasar yang mengambil dari rumah potong hewan (RPH) karena kami telah melakukan pengawasan secara ketat, supaya aman ketika dikonsumsi oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Timur I, drh Wiryadining Daruki mengatakan, adanya virus PMK ini perlu diwaspadai lantaran berpengaruh pada perekonomian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebab, virus PMK merugikan warga MBR yang memiliki peternakan sapi, kambing, domba maupun babi.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh lurah dan camat di Surabaya untuk turut serta melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada para peternak maupun RPH di masing-masing wilayahnya.

“Tidak usah khawatir untuk yang ingin mengonsumsi daging, monggo saja. Karena kalau dipotong di RPH akan sangat jelas terlihat antara hewan yang terjangkit PMK dan tidak, pastinya ada tim medis dan dokter,” kata drh Wiryadining.

Apabila ada hewan yang terjangkit PMK kemudian disembelih, drh Wiryadining berpesan agar sebaiknya bagian kepala, kaki dan jeroan harus dimusnahkan dengan cara dikubur. Selain itu ia juga menyarankan ketika menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, masyarakat dapat memotong hewan qurban di RPH yang sudah terjamin keamanannya.

“Jadi nantinya bisa dilakukan penyuluhan ke takmir masjid, atau panitia Idul Adha. Jadi bukan itu saja, kami harap juga dilakukan vaksinasi massal ke hewan ternak untuk menghindari penularan PMK, mudah-mudah bisa segera berakhir,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Karang Pilang Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyatakan sudah melakukan sosialisasi di wilayah kerjanya kepada masyarakat agar tidak panik dan resah dengan virus PMK. Selain itu, ia juga memastikan hewan ternak yang dipotong di RPH aman.

Salah satunya RPH Kedurus yang ada di wilayah Kecamatan Karangpilang. Febri menyebut, sebelum hewan ternak itu masuk ke kandang, maka terlebih dahulu dilakukan pengecekan surat sehat dari kota asal. Selain itu juga dilakukan cek kesehatan oleh dokter hewan dan penyemprotan desinfektan secara berkala.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, khususnya yang ada di Kecamatan Karangpilang ketika akan mengkonsumsi daging. Karena rata-rata pasar di Surabaya itu dagingnya dipasok dari RPH,” pungkas Febri. (*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait