Dua Lakalantas Meninggal Disebabkan Mabuk Miras

  • Whatsapp

JAILOLO,BeritaLima.com – Kasat Satuan Lalulintas, Iptu Abdul Hafid mengatakan, untuk apdate kasus laka lantas tahun 2020 di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Malut, tercatat  sebanyak delapan (8) orang meninggal dunia dan dua (2) diantaranya disebabkan pengaruh mabuk  Minuman keras (Miras).

”  Total kasus laka lantas yang ditangani  hingga dipertengahan tahun 2020 ada 28 kasus dengan terinci meninggal 8 meningal dunia, Luka berat 3 orang, Luka ringan 3 orang,”kata Kasat Lantas Polres Halbar, Iptu Abdul Hafid kepada BeritaLima.com Senin (29/06/2020).

Terkait laka lantas menurut Kasat, bila dengan melihat data 2020 tersebut maka ada kenaikan jika hal itu dibandingkan dengan angka kasus laka lantas untuk tahun 2019 di wilayah Halmahera Barat (Halbar).

” Untuk tahun 2019 jumlah totalnya lakalantas 25 kasus lakalantas, tercatat meninggal 6 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan  11 orang,”ungkapnya saat di temui BeritaLima.com dalam lingkungan kantor Satlantas Polres Halbar.

Dengan demikian Ia mengaku, pengaruh penyebab terjadinya laka lantas di Halbar, ada banyak, seperti diantara lain yakni kelalaian, kecapatan tinggi dan mabuk minuman keras. Untuk itu ada upaya telah kami lakukan misalkan; berupa Baliho, Spanduk, dan pasti kami lebih memungkinkan itu Satlantas turun langsung lapangan melakukan penertiban-penertiban.

” Kami selalu berikan himbauan tiap hari berjalan.menghimbau selalu waspada terutama penggunaan helem, hati hati, apa lagi jalan kita musim hujan jalan licin,kabut juga sering apa jalur jalur diluar kota sangat rawan kami selalu menghimbau masyarakat agar berhati hati kurangi kecepatan pemuatan harus menyusuaikan jangan melebihi kapasitas karena kemampuan kendaraan pemuatan tidak seimbang apalagi jalannya licin cuacanya kurang mendukung,”imbunnya

Mengingat kata Kasatlantas, pihaknya selalu ingatkan sebab terkait dengan kendara ada dalam kejadian laka lantas, ”  Sudah dua kali kejadian korban jiwa Meningga itu dalam kondisi mabuk. maka di himbau kepada masyarakat  apa bila berkendara jangan dalam kondisi mabuk tidak ada keledaan tidak sakid,tidak mabuk,”acapnya

Kasatlantas kemudian menghimbau agar
Kelengkapan berkendaraan harus diperhatikan jika belum membawa SIM jangan dulu berkendaraan karena bila sudah ada SIM berarti sudah punya keahlian berkendaraan.

” Harapan kami semoga kecelakaan atau  lakalantas ini khususnya di Halbar bisa menurun jangan terjadi lagi,”harapnya menutup.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait