BANJARNEGARA. beritalima.com – Kehebohan kali ini terjadi di kawasan wisata Dieng pasalnya di sekitar pintu masuk obyek wisata Sikidang ditemukan dua mayat di dalam mobil. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu tanggal (3/2) sekira pukul 05.30 Wib di jalan menuju obyek wisata Sikidang telah ditemukan mobil Toyota Kijang AB-1998 SH warna silver yang ditumpangi 1 orang laki-laki dan 1 perempuan dan diduga dalam keadaan meninggal dunia.
Kejadian tersebut diketahui saat Miskam dan Ibu Tohar saat hendak berangkat berdagang di obyek wisata Kawah Sikidang menjumpai sebuah mobil kijang silver terparkir di tepi jalan menuju kawasan Sikidang. Lantaran curiga, Mislam melihat ke dalam mobil tersebut lewat jendela dan melihat ada orang di dalam mobil yang tergeletak yang diikuti oleh
Bu Tohar melihat ke dalam mobil hingga akhirnya datang Roso menyaksikan pula isi mobil tersebut.
Berdasarkan penuturan beberapa warga bahwa mobil tersebut berada di wilayah itu sejak hari Kamis malam. Dan terparkir di pinggir jalan menuju kawah Sikidang hingga diketahui orang yang di dalam mobil sudah meninggal. “Awalnya kami tidak curiga mobil tersebut parkir di pinggir jalan sejak malam Jumat kemarin dan kami baru mengetahui orang yang di dalam mobil tersebut meninggal setelah ada warga yang melihat ke dalam mobil tersebut dan diketahui mereka telah meninggal.” Terangnya.
Sedangkan menurut penjelasan dari Kanit Reskrim Polsek Batur, Aiptu Agung Sudadio W, S.H korban diketahui bernama Mufidatun, berjenis kelamin perempuan, dengan alamat Desa Karangsari Bener, Purworejo sedangkan korban satunya Nurkholis jenis kelamin laki laki, beralamat Desa Karangsari Bener, Purworejo. “Disamping itu ditemukan pula barang bukti di TKP 2 buah dompet yang berisi identitas diri mereka dan barang lainnya, meliputi E-KTP An. Mufidatun, Sim C An. Mufidatun, ATM BRI An. Mufidatun, Kartu kredit Visa, Kartu TKI Indonesia. dan Uang tunai sebanyak Rp. 412.000,- sedangkan dompetnya Nurkholis ditemukan E-KTP, Sim C dan B II An. Nurcholis,. NPWP An. Nurkholis, Kartu visa mandiri, KTP An. Pandu Hartono, SE, dan Uang tunai sebesar Rp. 274.000,-“, ungkapnya.
Lanjutnya, dari hasil olah TKP tersebut akhirnya beberapa barang bukti diamankan berupa :
1. Mobil Toyota Kijang dengan Nopol AB-1998 SH
2. Obat merk Epimaxx 4 (empat) strip berserakan di dalam mobil.
3. Tas berisi alat alat mandi dan pakaian korban.
3. Cutter dan doubletip.
“Setelah dibawa ke Puskesmas 2 Batur hasil pemeriksaan oleh tim dokter Puskesmas 2 Batur bahwa korban meninggal dunia lebih 24 jam, karena kaku mayat sudah hilang dan diduga meninggal karena trauma inhalansia (Menghirup sesuatu yang terbakar. Red) sehingga keracunan Co2. serta tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan.” Pungkasnya. (Gus Edi)