SERDANGBEDAGAI,beritalima.com- Kedua pelaku ZE alias Zul bersama MAL alias Amad (41) keduanya warga Dusun II, Desa Bengkel , Kec.Perbaungan , Sergai. Rabu (24/1) sekitar pukul 17:00wib di tangkap tim opsnal Polsek Perbaungan karna tertangkap tangan melakukan pungutan liar ( Pungli) kepada supir Truk muatan yang melintas di lokasi Dusun IV, Desa Pasar Bengkel , Kec.Perbaungan , Sergai.
Kedua pelaku diamankan petugas , ketika tengah menghentikan truk muatan dan meminta uang secara paksa kepada supir truk yang melintas desa bengkel.
Dari tangan kedua pelaku petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 95.000, rupiah ,
2 ( dua) lembar kwitansi tanda terimah yang kutipan , 1 ( satu) set kwintansu kosong , 2( dua) buah kartu tanda pengenal .
Kemudian , para pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek perbsungan guna untuk melakukan pemeriksaan. Dihadapan petugas kedua pelaku mengakui baru beberapa kali melakukan aksinya, karna tidak memilki pekerjaan tetap.
” Kita tidak ada lagi pekerjaan sehingga kita melakukan pungli , dan uang hasil kerjaan tersebut biasanya untuk kebutuhan sehari – hari untuk nongkrong -nongkrong ,” kata pelaku Zul
Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly SIK,MH,MSi melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap SH,MH mengatakan, personil Polsek Perbaungan telah melaksanakan operasi premanisme terkhusus kepada pelaku-pelaku Punguntan liar yang sangat meresahkan masyarakat.
“ Dari laporan masyarakat kita lakukan operasi terhadap pelaku Pungli di jalan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku Pungutan liar di Desa Bengkel dengan modus uang SPSI bongkar muatan,” Ungkap Kapolsek.(Sugi)