ACEH TAMIANG, Beritalima.com| Dua pengedar sabu di tangkap Tim Opsnal Polsek Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang di dua tempat dan waktu yang berbeda.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian melalui Kapolsek Kejuruan Muda Iptu Hendra Sukmana SH, menjelaskan pelaku pertama yakni FB (28) warga Kampung Bukit Raya Kecamatan Kejuruan Muda di tangkap pada Rabu (26/02) sekira pukul 23.53 wib, Kamis (27/02).
FB (28) di tangkap Unit Reskrim Polsek Kejuruan Muda berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan melintas pengedar sabu.
Kemudian, petugas melakukan pengintaian dan sekira pukul 23.53 wib di Dusun Melati Kampung Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang tersangka bersama teman berhenti dan kemudian di lakukan pemeriksaan.
Lanjutnya, di dapati barang bukti berupa kaca spion yang didalamnya terdapat sabu yang dijatuhkan ketanah oleh temannya S (26). Terhadap S (26) petugas melakukan pengejaran namun tak berhasil di tangkap.
“Tersangka kedua yakni A alias Ebong (30) di Kampung Bukit Rata pada Kamis (27) sekira pukul 00.30 wib di amankan sedang berdiri dan di duga akan transaksi sabu” ujar Kapolsek.
Kemudian, Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan tiga paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening disimpan di dalam kotak plastik warna bening.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kini kedua tersangka berikut barang bukti di amankan di Mapolsek Kejuruan Muda”, tutup Hendra. (Dhani Atjeh).