Banyuwangi beritalima.com – Dua pejudi togel dibekuk aparat Polsek Cluring dalam semalam. Kedua pejudi yang ditangkap itu tinggal sama-sama tinggal di Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Penangkapan berlangsung pada Senin (25/4/2016) malam, sekitar pukul 21.45 WIB.Adapun identitas penogel pertama yang ditangkap bernama Abdai (45). Dari tangan pelaku aparat berhasil mengamankan sebuah HP dan uang tunai Rp 145 ribu. Menurut Kapolsek Cluring Iptu Bejo Madreas, pelaku merupakan pengecer togel yang beraksi di kalangan desa setempat.
“Aksi dan modus operandinya kita peroleh dari laporan warga,” terang mantan Kanit Sabhara Polsek Muncar yang juga ikut melakukan penangkapan.
Sedangkan pelaku kedua yang diringkus atas nama Mahmudi (57). Dari hasil penggeledahan ditemukan uang tunai Rp 1.590.000 yang ditengarai hasil dari transaksi totoan gelap. Mahmudi merupakan pengecer togel yang sangat meresahkan warga Sraten.
“Satu pelaku kita tangkap di rumah dan satu lagi di jalan. Keduanya sedang menjalani proses penyidikan,” tambah Iptu Madreas, Selasa (26/4/2016).
Kapolsek berharap tertangkapnya dua pelaku judi togel membuat warga lain tak ikut-ikut melakukan aksi yang sama. Jika tidak diindahkan petugas bakal melakukan penangkapan serupa apabila terendus. (Abi/hms)