JEMBER, beritalima.com | Dua petugas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil) kecamatan di Jember diberikan Wawasan tentang pelayanan prima.
Kedua admindukcapil itu, terdiri dari Kasie Pelayanan Umum (Kasiepelum) dan operator admindukcapil dari 31 kecamatan di Hotel Rembangan, Senin (26/6/2023).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jember, Isnaini Dwi Susanti menuturkan, kegiatan itu bertujuan untuk bersinergi dengan setiap kasiepelum dan operator di setiap kecamatan.
“Sebab, selama ini kami meminta tolong kepada kasiepelum dan dua operator tanpa diberi honor karena belum ada anggaran,” ucapnya.
Namun begitu, mudah-mudahan kedepan bisa ada anggaran khusus, untuk dua operator di 31 kecamatan.
Selain itu, kegiatan kali ini juga dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk dicatatkan melalui admindukcapil masing-masing,” lanjutnya. Sebab, tak boleh ada satu warga pun yang tak memiliki NIK.
Dengan adanya wawasan ini, diharapkan dapat para petugas ini dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat. (Sug)