SURABAYA,beritalima.com –
Dua pelaku pencurian spesialis handphone (HP) dan laptop berhasik dibekuk oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, Sabtu (22/7/2017).
Dua pemuda itu adalah M. Helmi (36) dan Rosidi (22) keduanya asal Jl Sidotopo Sekolahan Gg 7 Surabaya, disamping dua pelaku tersebut petugas juga mengamankan Hosen (34), warga Jl. Sidotopo sekolahan Gg 12 Surabaya, yang berperan sebagai penadah barang curian.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela mengatakan, pengungkapan pelaku pencurian yang sudah residivis ini awalnya kita tangkap satu pelakunya pada kamis( 20/7/2017) lalu kemudian dilakukan pengembangan.
Kelompok ini diketahui adalah spesialis rumah atau kos-kosan yang ditinggalkan pemiliknya, ataupun sang pemilik sedang tidur terlelap.
“Modusnya, mereka ini membagi tugas dengan hunting terlebih dahulu, kemudian satu orang masuk dan mengambil barang sementara satu lainnya mengawasi”, kata Leonard, Minggu (23/7/2017).
Lebih lanjut Leo menambahkan, mereka ini adalah residivis dalam kasus sama di wilayah Surabaya. Dari penyidikan di kepolisian korban yang melaporkan ada empat dan lainnya masih belum melaporkan, sementara pelaku sendiri mengaku sudah melakukannya di lebih 20 TKP.
“Rata-rata yang diambil adalah HP dan Laptop, kemudian residivis yang telah empat kali dipenjara ini langsung menjualnya ke penadah”, tambah Leonard.
Penadahnya sendiri mempunyai lapak di daerah Jl.Gembong Kapasari Surabaya, Polisi kini masih mengejat satu pelaku lain uang kabur yakni Saiful (DPO).
Untuk barang bukti yang dari tiga pelaku ini berupa, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty Warna Biru Nopol L-6643-WG dan 55 Unit handphone berbagai macam merk dan 1 kunci sepeda motor Yamaha.
Teks foto: Kasat Reskrim saat pamerkan tiga pelaku pencurian.
Reporter: Ekoyono