Muhammad Sinen Ketua DPD PDIP Maluku Utara
TERNATE ,beritaLoma,com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku Utara menginstruksikan jajaran anggota DPRD terpilih untuk membayar Iuran ke Partai.
Untuk tujuh anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan diwajibkan membayar Iuran Frkasi sebesar Rp 4 juta selama dua tahun sebesar 28 juta, sedangkan untuk satu ketua Rp 5 juta dengan total per bulan Rp 33 juta, “kata Amin Drakel dari Partai PDI Perjuangan kepada media ini, Minggu (03/10/21)
Lanjutnya, bahwa ada juga bantuan hibah dari Pemda Provinsi Maluku Utara dibayarkan setiap tahun sekitar 150 juta. “Instruksi ini dikeluarkan sebagai salah satu bentuk komitmen caleg terpilih kepada partai, Namun Iuran Partai itu diduga tidak ada laporan pertanggung jawaban, “kata Amin.
Selain itu, Sala satu anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan yang inisial F saat dikonfirmasih mangatakan, maaf saya tidak tau disetor atau tidak. nanti tanya bendahara saja ya, saya hanya tau bayar iuran saja, “singkat dalam pesan Whats App +62 822-914x-xxxx.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Utara, Muhammad Sinen saat di konfirmasi melalui via telepon saluler +62 811-4314-xxx mengatakan bahwa Iuran Fraksi itu tidak diserahkan ke pusat, Iuran Fraksi yang dibayar oleh anggota DPRD setiap bulan itu, untuk di peruntuhkan kegiatan partai di daerah masing masing.
“Yang dimaksudkan masuk dalam partai pusat itu, dana gotong royong, karena anggata Fraksi itu, punya kewajiban dua yakni bayar Iuran Faraksi untuk kepentingan Partai di daerah dan dana gotong royang masuk ke Dewan Pengurus Pusat (DPP), “kata M. Sinen
Lanjut M. Sinen, Kemudian dana hibah pemerintah dari pusat sampai daerah semuanya dapat, sedangkan dari pusat untuk hibah ke DPP Provinsi untuk hibah ke Partai di Provinsi sedangkan untuk Kabupaten Kota ke Partai Kabupaten Kota.
“Dan dana hibah itu untuk kegiatan Partai di daerah masing masing, setelah kegiatan kegiatan Partai, baru pelaporannya masuk keuangan menjadi pertanggung jawaban pemerintah provinsi maupun kabupaten kota ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, “tutup M. Sinen.[dn]
Artikel ini telah tayang di BeritaLima.com dengan judul PDI Perjuangan Minta Anggota DPRD Terpilih dari Provinsi Malut dan Daerah Bayar Iuran Rp 4 Juta, Buat Apa?