MADIUN, beritalima.com- Beberapa orang pemegang polis AJB Bumiputera Cabang Madiun, Jawa Timur, melalui kuasa hukumnya mengancam akan lapor ke polisi. Alasannya, meski sudah jatuh tempo, namun polis asuransi tidak kunjung cair.
Menurut kuasa hukum beberapa orang pemegang polis, Usmanbaraja, SH, selain melaporkan pimpinan AJB Bumiputra dan seorang stafnya atas dugaan penipuan, pihaknya juga akan melakukan gugatan secara perdata kepada AJB Bumiputera.
“Tidak (belum) bayar klaim nasabahnya sudah dua tahun. Ada sekitar delapan polis tidak (belum) dibayar,” kata Usmanbaraja, SH, Selasa 1 Oktober 2019.
Mereka yang polis asuransinya tidak (baca: belum) dibayar, lanjut Baraja, diantaranya Neni Koesoemaningroem, warga Jalan Pepaya 48 A, Kota Madiun, Yulius Ariandra Bekti Waskita, Lidwina Nastiti Andayani, Bartolomeus Suranto, Nurwati dan Budi Pramono.
“Ada lagi, almarhum Yohana Tri Budiarti. Bahkan ada empat nasabah pemegang sembilan polis dengan nilai kurang lebih Rp.180 juta. Kemudian Siti Alchaila untuk polis pendidikan atas nama Ghaida Azka M.F,” tandasnya.
Padahal, pihaknya sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali. “Alasan tunggu dari pusat,” cetusnya dengan nada kesal.
“Jika dalam bulan ini (Oktober) tidak dbayar atau Bumi Putera tidak melaksanakan kewajibannya, kami akan laporkan ke polisi. Segera berhenti cari nasabah baru menjual produk asuransi kalau caranya seperti ini,” tegasnya.
Menyikapi hal ini, Lembaga Penyuluhan, Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila Kota Madiun, dimana Baraja berada di dalamnya, dalam waktu dekat akan membuka posko pengaduan pembelaan nasabah ‘korban’ AJB Bumiputera Madiun. (Dibyo).
Ket. Foto: Usmanbaraja, SH.