Dua Tersangka Narkoba di Terjang Timah Panas, 1 Kg Sabu Sabu Berhasil di Amankan Sat Narkoba Polres Sergai

  • Whatsapp

SERDANG BEDAGAI-beritalima.com,Personil Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus Aidil alias Gopal (42) warga Dusun VI Desa Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Kamis (8/11/2018) sekira pukul 00.15 wib.

Dari tempat tersangka Gopal tinggal, kita amankan 944,51 gram sabu,jelas Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu S,Sos,SIK,Msi didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu Jumat (9/11/2018) dalam press realise yang mapolres Sergai.

Dikatakan Kapolres, tersangka Gopal ditangkap atas pengakuan Rahman (47) warga Dusun 1, Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan, Sergai, ditangkap dari sebuah warung. Dalam penangkapan itu polisi menemukan 1 gram sabu.

“Tersangka Rahman ngaku, sabu tersebut berasal dari Gopal. Atas informasi itu kita lakukan penggrebekan kediaman Gopal dan berhasil menemukan hampir 1 kilogram sabu,” papar AKBP H Juliarman.

Dari pengakuan Rahman, polisi melakukan penggrebekan kediaman Gopal. Namun kedatangan polisi diketahui sehingga Gopal mencoba kabur. Niat kabur gagal setelah polisi melakukan tindakan terukur dengan menembak kebetisnya.

Saat personil melakukan penggrebekan, kedua tersangka mencoba kabur sehingga dilakukan tindakan terukur dibagian betis kedua tersangka ditembak.

“Kedua tersangka melanggar pasal 114 ayat (2), jo pasal 132 ayat (1) susider pasal,112 ayat (2)UU RI nomor 35 tahun 2009 dan ancaman pidana,penjara seumur hidup,penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum 10 milyard,”terang Kapolres.

Polres Sergai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para bandar serta penggunakan narkoba di Sergai. Untuk itu diharapkan peran serta masyarakat dalam membantu kinerja Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam mengungkap dan membasmi peredaran narkoba di Serdang Bedagai,”harap Kapolres.(Agus)

Teks Foto:

Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu S,Sos,SIK,Msi didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu memaparkan dan menunjukkan barang bukti sabu sabu lebih kurang 1 kilo gram dalam press realise ,Jum’at (9/11/2018). Foto : Agus/BL.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *