Ogan Komering Ulu, beritalimacom— Satuan Reserse Kriminal Unit Pidana Umum Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) bobol mini market Alfamart.
Berdasarkan laporan Jonidi Bin Haji (28) Tahun warga kampung masjid RT.02 Kelurahan Muara Dua Kacamatan Muara Dua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) dengan laporan Polisi Nomor : LP.B/60/III/2017/SUMSEL/RES.OKU tanggal 24 Maret 2017 Polisi berhasil meringkus 2 orang tersangka MY (16) Tahun warga desa Lunggaian Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU dan LRD (16) Tahun warga Jl.A.Yani Belakang SMK Negeri 5 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Kedua tersangka MY dan LRD pembobol Alfamart tersebut melakukan aksinya di 2 TKP (Tempat Kejadian Perkara), sementara TKP pertama mini market Alfamart Jl.Lintas Sumatera tepatnya di Simpang 3 KPR PT. Semen Baturaja Kelurahan Sukajadi Baturaja Timur, pada Rabu 22 Maret 2017 Sekitar Pukul 01.30 WIB, kemudian tempat TKP kedua mini market Alfamart Jl. Padat Karya Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Ogan Komering Ulu.
Berdasarkan laporan tersebut anggota Sat Reskrim Unit Pidum Polres OKU melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi di TKP, berkat kesigapan anggota Sat Reskrim dua tersangka berhasil ditangkap dan empat tersangka saat ini masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim AKP Hermianto, MSi menerangkan dua tersangka berhasil ditangkap anggota Pidum Resmob OKU, diantaranya MY dan LRD. Berdasarkan keterangan tersangka didapatkan informasi sebanyak 6 orang melakukan aksi pembobolan minimarket Alfamart.
” Mereka melakukan dengan cara merusak terali menggunakan besi dan juga merusak pintu sales, kemudian tersangka menuju ke ruangan tempat barang dan mengambil barang-barang, setelah itu tersangka langsung melarikan diri lewat pintu terali yang telah dirusak,” ungkap Kasat.
Menurut Kasat Reskrim pihaknya telah mengamankan barang bukti hasil curian dari kedua tersangka dari TKP mini market Jl.Lintas Sumatera Simpang 3 KPR PT. Semen Baturaja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU berupa 4 (empat) bungkus mie sedap goreng, 1(satu) Sabun cair Shinzui, 1(satu) Sabun cair biore, 1(Satu) pewangi merek playboy, 1(satu) pewangi merek adidas, 1(satu) pewangi merek bask, 1(satu) botol shampo emeron, 3 (tiga) bungkus rokok camel, 2 (dua) bungkus rokok MLD, 1(satu) bungkus rokok samsu, 1 (satu) kaos dalam, 1 (satu) pewangi gatsby, 1 (satu) botol bedak kodomo, 4 (empat) coklat top, 1 (satu) beng beng, 1 (satu) coklat rocky, 3 (tiga) coklat zee, 2 (dua) bungkus biskuit roma, 1 (satu) helai jaket warna hitam, 2 (dua) buah besi 1 (satu) buah tas hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merek honda beat warna orange Nopol BG 3730 FAA
“Dan dari TKP mini market Alfamart Jl.Padat Karya desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU berupa 2 (dua) bungkus mie sedap, 2 (dua) bungkus mie goreng, 3 (tiga) bungkus biskuit roma, 3 (tiga) bungkus monde, 3 (tiga) bungkus biskuit TOP, 1 (satu) bungkus beng beng, 5 (lima) buah zee, 1 (satu) bungkus sabun cair shinzui, 1 (satu) buah sarung, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam,” paparnya.
Ditambahkan Kasat empat tersangka saat ini masih dalam pencarian yaitu Aank, Jeki, Mirza dan Agus untuk diminta segera menyerahkan diri ke kantor Polisi terdekat atau Polres OKU.
Sementara itu Kapolres OKU AKBP Dra, Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Paur Subbag Humas Polres OKU Aiptu I Wayan Sudhana membenarkan tentang penangkapan dua tersangka bongkar atau bobol mini market Alfamart, untuk kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres OKU untuk dilakukan proses hukum.
(Ariyan)