JAKARTA, Beritalima.com– Legislator dari Dapil II Provinsi Sumatera Barat di komisi yang membidangi Industri dan Perdagangan, Hj Nevi Zuairina mengatakan, Badan Urusan Logistik (Bulog) masih menjadi perusahaan di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Karena itu, Bulog masih menjalankan tugas baik mencari keuntungan maupun mengelola Public Service Obligation (PSO) untuk stabilisasi pangan. Dari aturan yang memayungi hukum keberadaan Bulog, terlihat badan ini menjalankan dualisme pekerjaan atau tugas yang terkadang akan menemui konflik tujuan.
“Pada satu sisi Bulog harus profitable, karena sebagai perusahaan. Di sisi lain, Bulog harus menjadi lembaga penyangga pangan nasional. Keadaan ini sudah berlangsung lima tahun dan ternyata Bulog menjadi lembaga yang serba dilema,” tutur Nevi.
Menurut Nevi, untuk saat ini sebagai perusahaan, mestinya sudah ada PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebagai holding pangan yang fokus menjadi prusahaan negara dan bertanggung jawab terhadap ketersediaan pangan cukup serta layak untuk di konsumsi memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Bulog mestinya dikembalikan fungsinya seperti semula menjadi lembaga stabilisasi pangan di bawah presiden. Sehingga Bulog menjadi lembaga yang kuat dan mampu menjalankan tugasnya secara fokus tidak memikirkan mencari untung untuk di sumbangkan kepada negara.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meyakini, ketika Bulog menjadi lembaga di bawah presiden, bukan lagi di bawah BUMN, pola koordinasi Bulog dengan Kementerian teknis untuk memastikan ketersediaan bahan pangan akan lebih efektif.
Suasana egaliter pada lembaga-lembaga yang memastikan pangan cukup akan semakin baik sehingga tujuan utama negara akan pangan yakni mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan merata dan berkualitas dapat terpenuhi sehingga impor pangan yang selama ini marak dapat ditekan secara drastis.
Dikatakan, semua lembaga mesti fokus dan jelas tupoksinya. Misalnya terbentuknya BUMN klaster pangan harus didukung dengan roadmap yang jelas. Begitu juga Bulog, harus fokus dan jelas. Harus dihindari dualisme pekerjaan yang terkadang menimbulkan konfilik tujuan.
Karena selama ini pengelolaan komoditas pangan belum memiliki roadmap, sehingga sering kali merugikan petani dan juga masyarakat karena adanya impor yang diambil tanpa melalui perhitungan matang.
“Saya meminta perlu diperkuat kelembagaan bulog ini sebagai stabilisasi pangan. Payung hukumnya dirubah. Bulog jangan lagi jadi perusahaan yang mencari untung. Bulog harus menjadi lembaga murni yang bergerak mengelola PSO. Dan, kelembagaan ini langsung di bawah presiden. Dengan begitu, tujuan mewujudkan kedaulatan pangan segera terwujud dengan syarat Bulog menjadi lembaga yang kredibel dan berintegritas tinggi”, demikian Hj Nevi Zuairina. (akhir)