SUMENEP, beritalima.com| Setelah melalui proses yang sangat panjang. Akhirnya hasil tes DNA kasus dugaan bayi tertukar di Sumenep, Madura, Jawa Timur, identik dengan orang tuanya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sumenep, AKBP Darman, S.IK. saat melakukan jumpa pers di Mapolres setempat Senin 08 Februari 2021.
Menurutnya pengambilan sampel DNA pada bayi berikut orang tuanya di lakukan pada hari selasa tanggal 1 Desember 2020 yang lalu di Poliklinik Bhayangkara Polres Sumenep, oleh Polda Jatim.
Kemudian pada hari Jumat tanggal 5 Februari 2021 kemarin, hasil tes DNA tersebut keluar di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
Hasil Tes DNA Dugaan Bayi Tertukar di Sumenep Identik dengan orang tuanya. “Alhamdulillah hasilnya Identik dengan orang tuanya,” ungkap AKP Darman, S.IK pada awak media di depan Mapolres Sumenep.
Hal itu, menurut Darman sudah terbuktikan dengan ilmiah dan tidak bisa dibantah dengan kritikan maupun hal lain. Dia berharap dari hasil DNA tersebut bisa diterima secara damai oleh semua pihak yang bersangkutan.
“Alhamdulillah orang tua bayi tersebut, sudah merima dari hasil akhir tes DNA ini,” tambahnya.
Terpisah, Direktur RSUD Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, menyampaikan bahwa pihak Rumah Sakit mempersilahkan kapan saja untuk pengambilan bayi tersebut oleh orang tuanya.
“Saya pribadi ingin orang tuanya secepatnya mengambil bayi itu di Rumah Sakit,” kata Erliyati.
Erliyati, menyampaikan bahwa dalam proses pengambilan bayi tersebut, harus didampingi oleh pihak kepolisian supaya kedepannya tidak ada lagi permasalahan seperti yang sudah terjadi ini.
“Tadi bayinya sudah diambil, dan orang tuanya sudah menandatangi surat berita acara disaksikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Sumenep,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan bayi tertukar itu terjadi di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep pada November 2020 yang lalu.
Bayi yang diduga tertukar tersebut merupakan anak dari pasangan suami istri Subroto (27) dan Norma Ningsih (25) warga Dusun Rambut, Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Perbedaan itu, kata Subroto terlihat pada rambut bayi dan mendorong pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep, Senin 16 November 2020 yang lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.
Selanjutnya pada tanggal 1 Desember 2020, pihak Polres Sumenep dibantu Polda Jatim turun langsung dalam menyikapi kasus tersebut, dengan melakukan tes sampel DNA orang tua bayi di Poliklinik Polres setempat.
(**)