Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Salah Satu Ponpes di Kota Batu, Kuasa Hukum Korban Tunggu Hasil Visum

  • Whatsapp
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual, Febry Andy Anggono, S.H dari kantor Hukum Law Firm Febry Andy & Partners. (dok.pribadi)

Kota Batu, beritalimacom | Dugaan adanya kasus pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di salah satu pondok pesantren ternama yang berlokasi di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang menimpa P dan R kuasa hukum dari korban kini menunggu hasil visum keluar.

Seperti yang telah diberitakan di beberapa media online, bahwa terdapat dua korban yang saat ini dengan didampingi pengacara dari kantor Hukum Law Firm Febry Andy & Partners, diketahui jika beberapa waktu lalu telah melaporkan aksi terduga pelaku saat berada di dalam pondok, dan keduanya saat ini (korban) tengah diperika secara intensif oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Polres Batu.

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum korban, Febry Andy Anggono, S.H mengatakan, bahwa korban berinisial P seringkali mendapatkan perlakukan yang tidak senonoh, itu sejak dirinya masuk di salah satu yayasan pondok pesantren yang ada di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu beberapa waktu lalu.

“Ya, jadi menurut pengakuan dari korban waktu berada di dalam pondok pesantren mengaku sering dipegang dan diraba pada bagian sensitifnya saat mandi oleh terduga pelaku yang merupakan pengasuh pondok pesantren tersebut,” kata Febry kepada awak media, pada Sabtu (25/1/2025).

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari korban, dirinya juga sering dipaksa untuk memegang alat kelamin terduga pelaku ketika keduanya dimandikan pelaku, dan akan dicubit jika keduanya menolak atau dengan kata lain tidak menuruti keinginan dari terduga pelaku,” terang Febry.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bahwa korban mulai mondok di tempat terduga pelaku pada Juli 2024 dan berhenti pada Desember 2024, itu pasca orangtua korban mengetahui jika anaknya mengalami dugaan pelecehan seksual.

“Korban bercerita kepada ibunya, bahwa saat mandi, ibunya melihat banyak bekas cubitan di paha bagian atas korban, saat itu ibu korban spontan bertanya dan korban secara detail dan gamblang lantas menceritakan apa yang dialaminya saat dimandikan terduga pelaku waktu di pondok pesantren tersebut,” terang Febry.

Selanjutnya, masih kata Febry, lantas atas orangtua korban dengan didampingi kuasa hukumnya membuat Laporan Polisi (LP) tertanggal 13 Januari 2025 di Polres Batu.

“Kemudian langsung ditindaklanjuti oleh unit PPA Polres Batu dengan visum et repertum dan melakukan penyelidikan dalam kasus perkara dugaan pelecehan seksual ini,” ungkapnya.

Masih berkaitan dengan kasus pelecehan seksual yang dimaksud, pihaknya hingga pada saat ini masih menunggu hasil visum et repertum yang keluar hari RS Bhayangkara, Hasta Brata Kota Batu.

“Infonya hari ini sudah keluar, tapi saya belum ambil hasilnya karena masih di Santera Pujon, nanti perkembangan maupun update ebih lanjut kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ungkap Febry.

Pihaknya berharap, agar kasus dugaan pelecehan yang ditanganinya dapat segera terbuka dan menjadi terang benderang, sekaligus mengapresiasi kepada pihak Polres Batu karena langsung ditindaklanjuti dengan cepat.

“Ya, tentunya harapan kami agar memberikan rasa perlindungan dan keadilan bagi korban, dan yang tidak kalah penting tentunya kami juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kinerja dari pihak Polres Batu yang dengan cepat merespon laporan kami dengan menindaklanjuti,” pungkas Febry.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami adanya dugaan kasus pelecehan yang dimaksud tersebut.

“Kami mendalami dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren, yang ada di Kota Batu. Saat ini sudah ada 3 orang yang dipanggil untuk kami mintai keterangan sebagai saksi, terkait dengan dugaan pelecehan seksual,” jelasnya.

Menurutnya, korban juga telah melakukan visum serta diberikan pendampingan dari unit PPA Polres Batu.

“Nantinya jika ada perkembangan update lebih lanjut kami kabrai,” tandas AKP Rudi.

 

[Eko/Red]

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait