Kasatreskrim Polres Batu Masih Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan di Salah Satu Ponpes

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, saat tengah diwawancarai awak media berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Ponpes Kota Batu.

Kota Batu, beritalimacom | Soal kasus dugaan adanya pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu terus berlanjut, hingga memasuki proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Batu.

Meski Satreskrim Polres Batu telah meminta keterangan dari terduga pelaku sekaligus menghadirkan delapan orang saksi, namun sejauh ini pihaknya masih menyatakan prosesnya tetap berlanjut.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Batu, AKP Rudi Kuswoyo menjelaskan, bahwa pihaknya telah memanggil terduga pelaku dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

“Kami telah memanggil terduga pelaku serta saksi-saksi baik dari pihak keluarga korban dan juga Ponpes untuk dimintai keterangan, sekaligus saat ini kami juga menunggu hasil visum yang keluar dari RSJ Lawang,” terang AKP Rudi kepada awak media, pada Rabu (5/2/2025).

Berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dimaksud, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil dari proses pemeriksaan dan juga penyelidikan mendalam.

“Ya, saat ini kami masih menunggu hasil dari penyidik, sembari kami juga masih menunggu hasil visum dari korban yang keluar,” ungkap AKP Rudi.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Batu hingga saat ini juga masih berfokus pada kejadian dugaan pelecehan seksual yang dimaksud.

“Kami masih fokus pada kejadian kasus ini, karena hasil visum pada anak dibawah umur ada tiga, yang meliputi psikologis, kesehatan anak dan perkembangan anak seperti kondisi mental dan kejiwaan yang telah ditangani oleh tiga dokter,” papar AKP Rudi.

Orang nomor satu di jajaran Satreskrim Polres Batu ini juga mengaku, bakal menjadwalkan lagi pemanggilan bagi terduga pelaku dan saksi-saksi yang lain.

“Yang pasti nantinya kami juga akan memanggil terduga pelaku dan juga kepada para saksi-saksi yang lain, guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kalau terbukti maka kita tingkatkan menjadi penyidikan,” pungkas AKP Rudi. (Eko/Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait