Dugaan Kekerasan Anak Dibawah Umur di Desa Kaporo, Polisi Segera Tindak Lanjuti

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima.com ||Polisi menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan anak dibawah umur inisial IS (14) yang diduga dilakukan An, Juanda Yakseb (JY). Kasus dugaan kekerasan tersebut terjadi di Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan

Ade Sanaba (35) selaku (Keluarga  korban  Kekerasan dalam peristiwa pemukulan yang terjadi pada Minggu 07 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 Wit. mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku hingga dijatuhi hukuman setimpal.

Dia juga menceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi saat malam pesta kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH)

Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kepulauan Sula
dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/1461 X /2024/ SPKT, “ungkapnya

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, membenarkan bahwa, kasusnya masih di tahap penyelidikan kita hubungi pelapor, akan tetapi pelapor masih di Desa Mangoli. Mungkin besok atau lusa pelapor baru datang ke polres untuk diminta keterangan, ” kata Rinaldi saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Sula, Maluku Utara AKBP Kodrat Muh. Hartanto saat dikonfimasi melalui pasan What App
..di..nomor 0812-5017-xxxx, Kamis (10/10/24) mengatakan bahwa laporannya sudah diterima oleh Polres dan sekarang sedang ditindaklanjuti, “singkatnya. [dn]

beritalima.com

Pos terkait