Penampung CPMI Ilegal Tujuan Erbil di Campaka

  • Whatsapp

CIANJUR, beritalima.com | Diduga dijadikan tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal, sebuah rumah di Kampung Babakan Tipar RT 02/ RW 6, Desa Susukan, Kecamatan Campaka digerebek Unit PPA Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Selasa (8/10/2024).

Saat petugas datang, Yuliana salah seorang CPMI sengaja disembunyikan di dalam toilet.

Warga Desa Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat itu dijanjikan akan diberangkatkan ke Turki.

Sementara Rosnawati alias Rosa asal Makasar, Sulawesi Selatan berhasil kabur saat mengetahui akan dikirim ke negara penempatan Erbil.

“Hp saya ternyata sudah dirusak nomornya dicopot”, terang Rosa.

Rumah mewah yang dijadikan penampungan tersebut milik Bambang R Tumagola asal Pulau Seram. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait