Dugaan Korupsi Dana ADD Desa/Lembang Torut Dan Tator ‘Menggurita’.

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Penggunaan Dana Desa,khususnya Dana Alokasi Desa (ADD) tahun 2016,penggunaan Dana ADD tersebut di duga sejumlah Kepala Lembang penggunaan Dana (ADD) mereka banyak disinyalir ‘amboradul’ utamanya fisik proyek yang bersumber dana dari ADD 2016.

Bahkan akibat pengelolaan dana tersebut dinilai tidak beres, tidak sedikit Kepala desa/Lembang harus masuk bui,dikarenakan adanya penyalahgunaan dana ADD.Padahal,dana desa yang dianggarkan oleh Pemerintah Pusat dengan tujuan guna meningkatkan pembangunan utamanya pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan desa/Lembang.

Dana ADD Desa dibeberapa daerah juga tidak lepas dari masalah terutama adanya penyimpangan penggunaan dana tersebut.Ini juga semakin menumbuh suburkan terjadinya korupsi yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa/Lembang dengan dana ADD yang cukup fantastis itu.

Tidak kecuali di Toraja Utara dan Tana Toraja,penggunaan dana ADD,dana alokasi Desa/Lembang tersebut dugaan praktek korupsi rupanya makin subur ditingkat Desa/Lembang.Setelah adanya beberapa oknum Kepala desa masuk bui terkait penggunaan dana ADD,ini juga harus menjadi perhatian pihak Pemerintah di dua Kabupaten untuk melakukan pengawasan terpadu.

Soal penggunaan dana ADD Desa,sempat dikomentari oleh Wakil Bupati Toraja Utara,Yosia Rinto Kadang saat dimintai tanggapannya oleh wartawan berita lima beberapa minggu kemaren,dari keterangan dia,dana ADD tersebut semestinya dipergunakan oleh setiap Kepala Desa/Lembang sesuai apa yang menjadi kebutuhan Desa soal pembangunan infrastruktur.

Rinto saat itu menegaskan,Kepala Desa/Lembang jika ada yang coba-coba ‘bermainan’ diarea dana ADD lambat atau cepat jika ada indikasi melakukan penyimpangan serta penggunaan dana ADD tersebut tidak beres orang nomor dua di bumi penghasilan kopi ini yakini kepala Desa/Lembang berurusan dengan hukum.

Dugaan adanya persekongkolan soal proses pencarian dana ADD Desa/Lembang yang melibatkan petugas dari pegawai Badan Pemerdayaan Desa Toraja Utara,indikasi nya,pisik proyek belum rampung atau belum selesai namun dana proyek yang bersumber dari ADD tersebut sudah cair 100 persen.Akibatnya,ini juga salah satu memicu terjadinya dugaan korupsi secara berjemaah yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa/Lembang di dua Kabupaten yaitu Tana Toraja dan Toraja Utara.Sejumlah masyarakat meminta pihak Tipikor dan Kejaksaan melakukan cek dan pemeriksaan faktual terkait kelengkapan administrasi dan cek fisik proyek di lapangan.(Gede Siwa).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *