Dugaan Korupsi Dana Hibah, Mantan Dirut PDAM Moelyadi Diperiksa Tipikor

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Dugaan korupsi dana Hibah perusahaan daerah air minum (PDAM) Bondowoso menyeret sejumlah pegawai PDAM dan juga mantan Direktur PDAM Moelyadi yang dipemeriksa oleh Tipikor Polres Bondowoso.

Kepada sejumlah wartawan Pj Dirut PDAM, Bhirawa mengakui, bahwa dirinya sudah sekitar tiga sampai empat kali memenuhi panggilan Tipikor Polres Bondowoso, terkait kasus tersebut.

Berdasrkan pengetahuannya, bantuan dari Kementerian itu Tahun 2008. Saat itu kata dia, entah bagaimana mantan direktur (Moelyadi) dan camat membuatnya sehingga dikelola PDAM, sekitar Tahun 2015.

Namun sebagai Kabag Umum saat itu, Bhirawa mengaku tidak dilibatkan sama sekali, oleh Mantan Direktur PDAM Moelyadi.

“Proses awalnya kami tidak pernah dilibatkan. Kami tidak tahu. Bukan berarti tidak tahu semua, itu bohong. Begitu dicek dari hasil pengadaan, tanahnya itu, Rp 42.500.000,” jelasnya, Jumat (18/10/2019). Tak hanya pengadaan tanah di Taman Krocok, lanjut dia, tapi bantuan dalam bentuk pompa air, genset, bak penampung dan pipa jaringannya.

“Mekanismenya kami tidak tahu, karena meski sebagai Kabag Umum waktu itu tidak dilibatkan. Sementara semua teman-teman tidak dilibatkan, di dalam pengadaan dan pembelian tanahnya,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Jadi, lanjut dia, mantan direktur, dalam hal ini Moelyadi yang tahu. Makanya kata dia, siapa yang melakukan, itu yang bertanggung jawab.

“Mudah-mudahan ini bisa segera ditetapkan, saya yakin bahwa uang bisa mempermainkan hukum. Saya yakin hukum tidak bisa dibeli, mari buktikan bahwa uang bukan segalanya,” katanya.

Dia berharap cepat ditetapkan tersangkanya siapa. Pihaknya yakin pihak Polres tidak akan main-main. “Saya masih percaya dengan aparat penegak hukum,” tuturnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal membenarkan bahwa telah melakukan pemanggilan terhadap staf PDAM, termasuk mantan Direktur Utama yang sekarang jabat sebagai Plt PUPR, Moelyadi. “Masih dalam proses penyelidikan,” sambungnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *