Dugaan Korupsi DD, Polisi Menunggu Inspektorat Sebagai Saksi Ahli

  • Whatsapp

Aipda, Lajaya Muhiddin KBO Reskrim Polres Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Mendapat sorotan dari publik, polisi buka suara terkait kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (DD) Desa Waiipa, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sula, Iptu Aryo Dwi Prabowo melalui Kaur Bin Ops (KBO) Aipda Lajaya Muhiddin mengatakan, terkait dengan kasus dugaan kuropsi dana desa (DD) Desa Wai ipa, saat ini sudah dalam tahap penyidikan.

“Nah beberapa yang waktu lalu, kami sudah menerima hasil audit dari inspektorat, “kata Aipda Lajaya saat diwawancarai diruang kerjanya, Minggu (10/10/21)

Lanjut Lajaya, dari hasil audit itu, ternyata diperoleh kerugian negara kurang lebih Rp 500 juta, setelah kami terima hasil audit itu, kemudian penyidik melanyangkan surat ke pihak inspektorat untuk dimintai keterangan sebagai ahli, namun hingga saat ini, pihak inspektorat belum bisa hadir untuk memberikan keterangan sebagai ahli.

Padahal, rencana penyidik, setelah mereka diperiksa sebagai ahli, kemudian penyidik akan merencanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka terkait dalam kasus dugaan kuropsi dana desa tersebut, “ucap Lajaya.

Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi saat dikonfirmasi lewat pesan whats app +62 812-4248-xxxx, mengakui saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan tenaga auditor, “singkatnya [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait